Pembunuhan Vina Cirebon

Susno Duadji: Kasus Vina Cirebon Tuntas Jika Sudirman Akui Tak Memukul Vina dan Eky, Kecuali Ini

Menurut Susno Duadji, Sudirman akan membuat perkara Vina Cirebon tuntas jika dia mau melakukan hal ini.

Editor: Musahadah
kolase youtube
Susno Duadji dan Sudirman. Terlanjur Heboh Pejabat Polda Jabar Diduga 'Kuasai' Sudirman, Susno Duadji Malah Semprot Pengacara. 

SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji memperkirakan perkara tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky tak lama lagi akan tuntas.

Menurut Susno Duadji, perkara Vina Cirebon akan tuntas setelah terpidana Sudirman mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) dan di persidangan pada 2016 silam. 

Hal ini beralasan karena dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon, hanya Sudirman yang mengakui perbuatannya. 

Sementara 7 terpidana lain mengaku saat diperiksa penyidik, dan mencabut pengakuan seluruhnya saat di persidangan. 

Dikatakan Susno, posisi Sudirman sangat penting karena menjadi pondasi perkara pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Ternyata Sudirman Tak Cuma Dianiaya Penyidik Kasus Vina, Terpidana Lain Ikut, Saka Tatal Minta Maaf

"Karena satu-satunya yang mengatakan dia ikut memukul Vina dan Eky, hanya Sudirman. Pengakuan ada di berita acara. tidak didukung oleh kesaksian lain dan alat bukti lain. Benar atau tidak pengakuan Sudirman, ini tanda tangan besar. 
Saya yakin ini telah ditelusuri tim khusus bentukan Kapolri," kata Susno dikutip dari channel youtube pribadinya pada Kamis (29/8/2024). 

Susno mengaku mendengar kesaksian Sudirman dari pengacara yang ditunjuk dari Peradi, yang menyebut Sudirman kini menolak berita acara yang mengatakan dia mengetahui peristiwa itu.

"Dia katakan saya gak tahu," ungkap Susno. 

Karena tidak tahu itu lah, sehingga bisa dipastikan Sudirman tidak memukul korban Vina dan Eky. 

"Kalau ditanyaa mukul, ya tidak mukul, wong tahu aja enggak," katanya. 

Susno yakin tim khusus Mabes Polri sudah mengetahui bahwa Sudirman tidak pernah memberikan pengakuan bahwa dia memukul, ataupun kalau memberikan pengakuan, mungkin dalam kondisi yang tidak benar. 

"Kalau Sudirma tidak memukul, maka tamatlah perkara ini. Perkara ini berdiri pada pondasi yang sangat lemah, satu-satunya terpidana yang mengatakan ikut memukul hanya Sudirman. Sedangkan Aep hanya melihat dari jarak jauh," katanya. 

Disinggung tentang kondisi Sudirman yang diduga berkebutuhan khusus, menurut Susno, harusnya ini diketahui penyidik dari awal bahwa dia lemah ingatan, tamat SD usia 17 tahun, maka keterangannya tidak dapat dipercaya. 
Harus dibawa ke psikolog, seberapa perkataannya dapat dipercaya. 

"Ternyata dia tidak mengakui dan tidak tahu peristiwa itu, tidak melakukan pemukulan.  Maka perkara ini sudah gugur, tuntas," katanya.  

Kalau nantinya Sudirman menarik pengakuan terdahulunya, maka tidak ada dasar hakim untuk tidak mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved