Berita Viral

Rekam Jejak Erick Thohir saat Pimpin BUMN, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menpora

rekam jejak Erick Thohir selama memimpin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 23 Oktober 2019, kini jadi Menpora.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com/Fika Nurul Ulya
DIANGKAT JADI MENPORA - Erick Thohir Menteri BUMN, kini diagkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Prabowo, Rabu (17/9/2025) 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Erick Thohir selama memimpin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 23 Oktober 2019. 

Hampir enam tahun menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir banyak melakukan langkah besar. 

Kini, Erick Thohir diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Rabu (17/9/2025). 

Bagaimana rekam jejak Erick Thohir selama menjadi Menteri BUMN

Sejak awal kepemimpinannya, Erick Thohir fokus menata tubuh perusahaan pelat merah. 

Beberapa kasus besar yang ditangani meliputi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, hingga dana pensiun BUMN.

Baca juga: Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru

PT Garuda Indonesia 

Pada 2019, Erick memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, buntut kasus penyelundupan motor mewah Harley Davidson klasik tahun 1972 dan dua sepeda lipat Brompton. 

Selanjutnya, pada 2022, Erick melaporkan kasus korupsi Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung terkait pembelian pesawat ATR 72-600 dan penyewaan sejumlah pesawat. Dalam kasus ini, ada tindakan suap dan markup biaya pengadaan pesawat yang merugikan negara sekitar Rp 8,8 triliun. 

PT Asuransi Jiwasraya 

Di sisi lain, pada 2019 Erick menangani kasus megakorupsi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan Jiwasraya kerap berinvestasi di saham gorengan tanpa kajian memadai. 

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka, termasuk eks direksi dan dua pengusaha besar, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. 

Kasus PT Asabri 

Pada 2020, Erick melaporkan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri periode 2012-2019, dengan potensi kerugian negara Rp 23,7 triliun. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved