Pembunuhan Vina Cirebon
Susno Duadji: Kasus Vina Cirebon Tuntas Jika Sudirman Akui Tak Memukul Vina dan Eky, Kecuali Ini
Menurut Susno Duadji, Sudirman akan membuat perkara Vina Cirebon tuntas jika dia mau melakukan hal ini.
SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji memperkirakan perkara tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky tak lama lagi akan tuntas.
Menurut Susno Duadji, perkara Vina Cirebon akan tuntas setelah terpidana Sudirman mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) dan di persidangan pada 2016 silam.
Hal ini beralasan karena dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon, hanya Sudirman yang mengakui perbuatannya.
Sementara 7 terpidana lain mengaku saat diperiksa penyidik, dan mencabut pengakuan seluruhnya saat di persidangan.
Dikatakan Susno, posisi Sudirman sangat penting karena menjadi pondasi perkara pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Ternyata Sudirman Tak Cuma Dianiaya Penyidik Kasus Vina, Terpidana Lain Ikut, Saka Tatal Minta Maaf
"Karena satu-satunya yang mengatakan dia ikut memukul Vina dan Eky, hanya Sudirman. Pengakuan ada di berita acara. tidak didukung oleh kesaksian lain dan alat bukti lain. Benar atau tidak pengakuan Sudirman, ini tanda tangan besar.
Saya yakin ini telah ditelusuri tim khusus bentukan Kapolri," kata Susno dikutip dari channel youtube pribadinya pada Kamis (29/8/2024).
Susno mengaku mendengar kesaksian Sudirman dari pengacara yang ditunjuk dari Peradi, yang menyebut Sudirman kini menolak berita acara yang mengatakan dia mengetahui peristiwa itu.
"Dia katakan saya gak tahu," ungkap Susno.
Karena tidak tahu itu lah, sehingga bisa dipastikan Sudirman tidak memukul korban Vina dan Eky.
"Kalau ditanyaa mukul, ya tidak mukul, wong tahu aja enggak," katanya.
Susno yakin tim khusus Mabes Polri sudah mengetahui bahwa Sudirman tidak pernah memberikan pengakuan bahwa dia memukul, ataupun kalau memberikan pengakuan, mungkin dalam kondisi yang tidak benar.
"Kalau Sudirma tidak memukul, maka tamatlah perkara ini. Perkara ini berdiri pada pondasi yang sangat lemah, satu-satunya terpidana yang mengatakan ikut memukul hanya Sudirman. Sedangkan Aep hanya melihat dari jarak jauh," katanya.
Disinggung tentang kondisi Sudirman yang diduga berkebutuhan khusus, menurut Susno, harusnya ini diketahui penyidik dari awal bahwa dia lemah ingatan, tamat SD usia 17 tahun, maka keterangannya tidak dapat dipercaya.
Harus dibawa ke psikolog, seberapa perkataannya dapat dipercaya.
"Ternyata dia tidak mengakui dan tidak tahu peristiwa itu, tidak melakukan pemukulan. Maka perkara ini sudah gugur, tuntas," katanya.
Kalau nantinya Sudirman menarik pengakuan terdahulunya, maka tidak ada dasar hakim untuk tidak mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana.
"Kecuali kalau hakim termasuk bani inkrah. Senang lihat orang susah, susah lihat orang senang," sindir Susno.
Sebenarnya, lanjut Susno, Sudirman tanpa mengajukan PK, dan hanya bersaksi di sidang PK terpidana lain, sudah bisa membebaskan dia jika PK diterima.
"Kalau mengajukan PK, sama artinya menggiring bebek berenang di kolam. Kecuali hakimnya tidak bijak, senang melihat orang susah, susah lihat orang senang. Mudah-mudahan tidak, haim tidak gegabah, cepat dan tanggap," tukasnya.

Sebelumnya, Sudirman mengajukan PK didukung juga 120 pengacara dari Peradi.
Langkah awal perlawanan Sudirman ditandai dengan pencabutan kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.
Sudirman juga membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prialianti dan Peradi.
Baca juga: Pantesan Keluarga Masih Bingung Penyebab Kematian Vina Cirebon Meski 8 Tahun Berlalu: Banyak Saksi
Kubu Sudirman juga bersiap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.
Perlawanan ini dilakoni Sedirman setelah sulit ditemui dan dikabarkan hidupnya penuh dengan kemewahan.
Perlawanan Sudirman ini diungkap Titin Prialianti saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).
Awalnya Sudirman sulit ditemui sejak dipindahkan ke rutan Polda Jabar pada 23 Mei 2024 lalu.
Sudirman sempat hanya bisa ditemui oleh ibu dan ayahnya saja di ruangan Dirkrimum Polda Jabar.
Baca juga: Sosok Hibnu Nugroho Pakar Hukum yang Ungkap 2 Orang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon
Bahkan saat dipindahkan ke Lapas Banceuy, Bandung, Sudirman juga sempat sulit ditemui.
Keluarganya sempat tak bisa menjenguk lantaran adanya surat pernyataan yang ditulis Sudirman bahwa dia tidak mau ditemui siapapun.
Akhirnya setelah bernegosiasi dengan petugas di Lapas Banceuy, Titin Prialianti pun berhasil menemui Sudirman.
"Saya tanya Sudirman, katanya 'iya bu saya disuruh pengacara bikin pernyataan gitu'," kata Titin, Senin.
Padahal Sudirman sendiri mengaku ingin bertemu dengan kakaknya dan kedua orangtuanya.
Bahkan mereka berpelukan sambil menangis saat pertama kali bertemu.
"Kakaknya bawa selembar kertas dengan materai, di situ Sudirman tanggal 22 Agustus 2024 mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar," kata Titin.
Baca juga: Sepak Terjang Oegroseno Eks Wakapolri yang Sentil Propam Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh Sudirman dan mengatakan ingin memilih pengacaranya sendiri.
"Tidak mau yang ditunjuk Polda Jabar," kata Titin lagi.
Surat pernyataan yang ditulis Sudirman itu kemudian dibawa oleh Titin Prialianti ke Peradi untuk diketik ulang lalu diserahkan ke pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.
Kini, Sudirman pun surah resmi kembali mempercayai kuasa hukumnya kepada Titin.
"Arahan dari Pak Otto, dibuat surat kuasa yang lebih rapih, keluarga dan kakaknya ingin Sudirman dipegang oleh Ibu Titin dan Peradi," kata dia.
Dengan adanya surat kuasa itu, Titin dan Peradi pun akan segera mengajukan PK Sudirman.
"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ucap Titin.
Kini, Titin dan tim pengacara dari Peradi tengah mengusahakan agar Sudirman segera dikembalikan ke Lapas Cirebon lagi.
Sementara untuk pengakuan Sudirman di praperadilan Pegi Setiawan, Titin mengaku kliennya itu terpaksa.
"Dia bilang terpaksa ngaku karena dilempar batu dan disiram air panas," tandasnya.
Sudirman
Komjen (purn) Susno Duadji
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sudirman Ajukan PK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.