Pembunuhan Vina Cirebon
Bukan Iptu Rudiana, Pakar Hukum Sebut yang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon 2 Orang Ini
Pakar Hukum menyebut Iptu Rudiana bukan pihak yang paling bertanggungjawab di kasus Vina Cirebon. Justru 2 sosok ini yang harus bertanggungjawab.
SURYA.co.id - Selama ini, mantan Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana menjadi pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Namun, menurut pakar hukum Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho, justru ada dua nama yang paling bertangungjawab di kasus Vina Cirebon.
Pendapat Prof Hibnu Nugroho ini berkebalikan dengan pernyataan Wakapolri Komjen (pur) Oegroseno yang terus mendesak agar Iptu Rudiana bertanggungjawab terkait carut marut penanganan kasus Vina Cirebon.
"Saya pernah membaca beberapa dokumen. Dari kasus yang terjadi sebetulnya yang bertanggungjawab itu bukan Iptu Rudiana," sebut Hibnu Nugroho dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (27/8/2024).
Menurut Hibnu, yang paling bertanggungjawab di kasus ini adalah Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu yakni Agustus 2016.
Baca juga: Eks Wakapolri Sentil Propam Agar Tak Terlalu Banyak Lindungi Iptu Rudiana: Udah Jahat, Dapat Pensiun
Menurutnya, tidak mungkin pengungkapan kasus ini hanya dilakukan oleh Iptu Rudiana seorang diri.
Iptu Rudiana sebagai seorang polisi memang diperbolehkan untuk menangangani dan melaporkan ketika ada kasus.
Dan, setelah itu akan ada pertanggungjawaban komando dan pertanggungjawaban struktural.
Hal ini lah yang akan terkait dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu.
"Ini seolah-olah Rudiana semua, itu salah menurut saya. Tapi kasatreskrim waktu itu siapa? kapolresnya siapa?
"Ini yang tidak ditemukan," sebut Hibnu Nugroho
Menurut Hibnu, tidak mungkin anak buah bertindak tanpa ada suatu perintah.
"Ini kesesatan pikir pengungkapan," tegas Hibnu Nugroho.
Sementara itu, Oegroseno yang menjadi narasumber di acara serupa menyebut dominasi Iptu Rudiana di kasus ini sangat besar.
"Ini seorang Aiptu (pangkat Iptu Rudiana saat peristiwa terjadi) bisa melakukan hal sendirian dengan tim di bidang narkotika, menghasilkan 8 orang terpidana dan 3 DPO," sebut Oegroseno,
Prof Hibnu Nugroho
Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
Komjen (Purn) Oegroseno
mantan Wakapolri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.