Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Wakapolri Sentil Propam Agar Tak Terlalu Banyak Lindungi Iptu Rudiana: Udah Jahat, Dapat Pensiun

Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseni menyentil Propam Polri untuk tidak terus melindungi Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menyentil Propam Polri untuk tidak terus melindungi Iptu Rudiana. 

SURYA.co.id - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno terus  menyoroti peran Propam Polri dalam menangani pelanggaran etik yang diduga dilakukan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon

Oegroseno kembali meminta Propam Polri untuk memberikan tindakan tegas bagi Iptu Rudiana yang diduga melakukan kesalahan fatal dalam penanganan kasus Vina Cirebon

Oegroseno meminta Propam tidak perlu menunggu putusan pidana selesai baru Iptu Rudiana dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Menurut Oegro, Iptu Rudiana sudah jelas-jelas melanggar etika profesi polri. 

"Dari kacamata Propam ini melanggar etika profesi, dia stastusnya sudah bukan polisi  menurut saya. 
Propam harus jelas seperti itu," tegas Oegroseno dikutip dari tayangan youtube Kompas TV,  pada Minggu (25/8/2024). 

Baca juga: Warning Pitra Romadoni Tak Buat Teman Eky Takut Sebut Anak Iptu Rudiana Pecandu, Ini Bekingannya

Dengan tegas Oegroseno meminta agar Propam Polri tidak terus melindungi Iptu Rudiana. 

"Gak usah terlalu banyak dilindungi, (jangan bilang) oh kasihan ini belum ada kepastian hukum," katanya. 

Menurut Oegro, kalau sampai Propam harus menunggu keputusan PK, dikhawatirkan status Iptu Rudiana sudah menjadi pensiunan. 

Hal ini tentu akan menguntungkan Iptu Rudiana,  

"Enak aja pangkatnya, orang sudah berbuat jahat, dia masih dapat pensiun," kata Oegro.

Oegro lalu meminta meniru Amerika Serikat dimana anggota yang telah melanggar, diturunkan pangkatnya hingga terendah di awal, baru kemudian dipecat.  

"Propam harus bekerja lebih awal bisa mendeteksi ini jelas pelanggaran profesi berat," tegasnya.

Seperti diketahui, di kasus ini Rudiana yang melapor ke Polres CIrebon Kota. 

Rudiana juga yang menangkap para terpidana kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu.

Padahal saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved