Pembunuhan Vina Cirebon
Geram Perlakuan Polisi ke Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Sampai Ucapkan Dungu
Perlakuan polisi ke Sudirman dinilai sangat aneh oleh eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno. Propam harus turun tangan.
Saat itu pun dia tidak bisa leluasa karena dipepet terus oleh polisi dari Polres Cirebon Kota.
"Sudirman gak sempat cerita. Saya ngobrol selalu diarahkan. Ada 2 polisi, satu dampingi saya, satu ibunyaa," sebut ayah Sudirman.
Beni mengaku terakhir Sudirman menghubungi dia via WA dan mengaku nyaman.
Namun hal itu justru semakin membuat dia dan keluarganya pusing.
Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Sudirman, Jutek Bongso, menyampaikan bahwa Sudirman tak bisa disatukan dengan enam terpidana Kasus Vina Cirebon untuk bersama-sama mengajukan PK lantaran pengakuannya.
"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024).
Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso untuk mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain.
Karena pengakuan itu, penasehat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya untuk mencari novum terkait pemukulan itu.
"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya.
"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi.
Sementara itu, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno mengatakan, pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain.
Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja.
"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya.
"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Wakapolri Heran Polda Jabar Halangi Sudirman untuk Ajukan PK: Mau Bilang Dungu Tapi Gak Enak
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id
Eks Wakapolri
Sudirman
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Oegroseno
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.