Penembakan Polisi

Profil Kopda Basarsyah, Tembak Mati 3 Polisi saat Penggrebekan Judi Sabung Ayam, Menolak Vonis Mati

Ini lah profil Kopda Basarsyah, oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang menembak mati tiga polisi Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TribunJabar.com/Ravianto, tangkap layar KompasTV
MENOLAK VONIS MATI - Kopda Basarsyah, okum TNI yang tempak mati tiga polisi saat penggrebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Ia dijatuhi vonis mati di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Namun melalui kuasa hukumnya, Basarsyah menolak dan akan mengajukan banding. 

Surya.co.id - Ini lah profil singkat Kopral Dua (kopda) Basarsyah, oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang menembak mati tiga polisi Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Senin (17/3/2025). 

Basarsyah menembak korban dengan senjata api yang didapatkan secara ilegal. 

Atas perbuatannya, Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati.
Vonis dibacakan oleh Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (11/8/2025). Selain hukuman mati, Basarsyah juga dipecat dari dinas militer. 

"Mengadili terdakwa dengan menjatuhkan pidana mati dan dipecat dari dinas militer," ujar hakim dalam persidangan. 

Hakim menyatakan, selain penembakan, Basarsyah juga bersalah atas kepemilikan senjata ilegal serta membuka perjudian sabung ayam dan dadu kuncang (koprok). 

Putusan itu memicu tangis keluarga korban yang terdiri dari Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. 

Basarsyah tidak puasa dengan putusan majelis hakim. Ia menolak hukuman mati

Melalui kuasa hukumnya, Basarsyah mengajukan banding di Pengadilan Militer 1 Medan. 

Kasus ini menyita perhatian publik, termasuk profil Kopda Basarsyah

Profil Kopda Basarsyah 

Kopda Basarsyah disebut-sebut menjabat sebagai anggota Subramil Negara Batin. 

Subramil kepanjangan dari Sub unit Komando Rayon Militer, satu struktur di bawah komando Kodim (Komando Distrik Militer). 

Sementara Kopda adalah singkatan dari Kopral Dua, salah satu pangkat dalam golongan Tamtana di TNI. 

Kopka Basarsyah tidak sendirian saat melakukan aksi penembakan terhadap tiga anggota polisi. 

Ia beraksi bersama Peltu Lubis yang menjabat sebagai Komandan Sub unit Komando Rayon Militer (Dansubramil) Negara Batin. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved