Pembunuhan Vina Cirebon

Geram Perlakuan Polisi ke Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Sampai Ucapkan Dungu

Perlakuan polisi ke Sudirman dinilai sangat aneh oleh eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno. Propam harus turun tangan.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/TVOne
Eks Wakapolri, Oegroseno menilai aneh perlakuan polisi ke Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. 

SURYA.CO.ID - Perlakuan penyidik Polda Jabar terhadap Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, dianggap aneh oleh mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno

Oegroseno bahkan sampai mengucapkan kata dungu untuk meluapkan kegeramannya atas apa yang dialami Sudirman

Menurut Oegroseno, sangat aneh kalau Sudirman yang tadinya bersama-sama dengan 6 terpidana kasus Vina Lainnya, kemudian dipindah ke Laps Banjeuy, Bandung untuk mencari (memproses) DPO.   

"Itu hal yang tidak lazim, mencari DPO hanya memindahkan terpidana dari lapas satu ke lapas lain. Apa tidak izin pengadilan ini? manusia lho ini, bukan barang.  Ini etika penegakan hukum seperti ini sangat disayangkan," kata Oegroseno dikutip dari tayangan youtube Kompas TV pada Sabtu (24/8/2024).  

Oegro bahkan mempertanyakan apakah ada surat resmi yang masuk ke ditjen PAS hingga pengadilan saat memindahkan para terpidana ini. 

Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Tak Kuat Tidur Lebih 3 Jam, Kesakitan Parah di Punggung

"Dicek dokumen tertulis, ada gak surat resmi yang minta ke Dirjen Lapas? kemudian minta ke pengadila untuk membawa terpidana berpindah dari cirebon ke Banjey," katanya. 

Oegroseno menganggap semakin aneh, ketika Sudirman harus dipisahkan dengan 6 terpidana lain, dan ditahan di Polda Jabar. 

Menurutnya, memasukkan narapidana dari Lapas ke rumah tahanan (rutan) Polda itu sangat aneh.  

"Propam harus terjun lagi, supaya tidak terjadi lagi. Ini polisi tidak bisa membedakan mana rutan mana lapas," katanya.

Oegroseno juga menyoroti kondisi Sudirman yang hingga kini belum mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MK. 

Meski dari BAP Sudirman mengaku memukul Eky, tetapi Oegroseno melihat minim bukti pendukung lainnya sehingga tak ada alasan polisi untuk memisahkan Sudirman dengan enam terpidana lain. 

Oegroseno pun tahu Sudirman memiliki keterbelakangan mental sehingga kesaksiannya dinilai lemah. 

"Sudirman hanya mengatakan dan mengakui ikut memukul, memukul siapa dia? Pakai alat apa? Siapa saksinya? Dia memukul tujuannya apa? Kan enggak jelas, keterangan tanpa didukung alat bukti kok diterima polisi?" tanya Oegroseno seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Jumat (23/8/2024). 

Penangkapan Sudirman diibaratkan Oegroseno seperti polisi yang menangkap seorang pelaku pemerkosaan hanya berdasarkan pengakuannya saja. 

"Sekarang gini misalnya ada pelaku ngaku, 'Pak, saya memerkosa bintang film itu, masa langsung ditahan'. Ya polisi yang seperti ini kan, kalau dibilang dungu terlalu tajam, enggak enak," sambungnya. 

Oegro melanjutkan polisi-polisi yang keliru dalam menangani kasus, termasuk kasus Vina Cirebon sebaiknya disekolahkan lagi. 

"Harus masuk pendidikan lagi di Mega Mendung supaya dia bisa dapat ilmu lagi yag lebih bagus lah," tegasnya. 

Oegro menilai, kalau Sudirman hanya memberikan keterangan sendiri kemudian diterima oleh Jaksa dan Hakim mungkin perlu diperiksa, atau ini ya melanggar HAM berat.

"Diberhentikan saja lah, gak perlu jadi penyidik, jaksa atau hakim. Jangan ragu-ragu dipangkas seperti ini. Supaya kebenaran dan keadilan jadi panglimanya," tukasnya.  

Sudirman Belum Ajukan PK

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon mengaku dianiaya saat diperiksa di Polda Jabar.
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon mengaku dianiaya saat diperiksa di Polda Jabar. (kolase tribun jabar/istimewa)

Berbeda dengan 6 terpidana kasus Vina lainnya, Sudirman hingga kini belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya di Mahkamah Agung (MA). 

Sudirman belum mengajukan PK karena pihak kuasa hukum masih kesulitan menemukan fakta baru (novum) memgingat di perkara ini Sudirman satu-satunya terpidana yang mengaku memukul korban Muhammad Rizky alias Eky. 

Menurut kakak Sudirman, Beni Indrayana, pengakuan adiknya yang memukul Eky 6 kali itu ngawur. 

Baca juga: Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit

Pasalnya Sudirman tidak mengenal Eky dan kepada keluarga selalu membantah melakukan itu, tapi di depan penyidik pengakuannya berbeda. 

Pihak keluarga juga punya alibi yamg kuat untuk membuktikan Sudirman tidak bersalah. 

"Kan Sudirman ada di rumah. Saksinya ada Lilis sama Arfan. Untono kakak ipar Arfan juga ada di situ," terang Beni dikutip dari tayangan youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Rabu (21/8/2024).

Hingga kini pihak keluarga juga belum berkoordinasi dengan pengacara Sudirman tunjukan Polda Jabar. 

Beni mengakui, pengakuan adikmya itu sering berubah-ubah, tergantung siapa yang mengarahkan. 

"Keluarga juga pusing  yang belain gak bisa belain," aku Beni.

Ayah Sudirman mengaku terakhir bertemu dengan sang anak saat di Mapolda Jabar pada 28 juni 2024. 

Saat itu pun dia tidak bisa leluasa karena dipepet terus oleh polisi dari Polres Cirebon Kota. 

"Sudirman gak sempat cerita. Saya ngobrol selalu diarahkan. Ada 2 polisi, satu dampingi saya, satu ibunyaa," sebut ayah Sudirman

Beni mengaku terakhir Sudirman menghubungi dia via WA dan mengaku nyaman. 

Namun hal itu justru semakin membuat dia dan keluarganya pusing. 

Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Sudirman, Jutek Bongso, menyampaikan bahwa Sudirman tak bisa disatukan dengan enam terpidana Kasus Vina Cirebon untuk bersama-sama mengajukan PK lantaran pengakuannya. 

"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024). 

Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso untuk mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain. 

Karena pengakuan itu, penasehat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya untuk mencari novum terkait pemukulan itu. 

"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya. 

"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi.

Sementara itu, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno mengatakan, pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain. 

Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja. 

"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya. 

"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.  

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Wakapolri Heran Polda Jabar Halangi Sudirman untuk Ajukan PK: Mau Bilang Dungu Tapi Gak Enak

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved