Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Wakapolri Sentil Propam Agar Tak Terlalu Banyak Lindungi Iptu Rudiana: Udah Jahat, Dapat Pensiun
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseni menyentil Propam Polri untuk tidak terus melindungi Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.
"Malam, tanggal 2 seingat saya. Karena di BAP-nya tanggal 2, kemarin saya lihat (dari berkas di pengacara)," kata Dede menjelaskan.
Sebelumnya, Aep Rudiansyah, saksi kasus Vina Cirebon hingga kini masih ngotot dengan keterangannya terkait kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Meski temannya, Dede Riswanto akhirnya mau berkata jujur mengakui kesaksian palsunya, Aep tetap pada pendiriannya.
Bahkan Aep dan Iptu Rudiansyah balik melaporkan Dede dan tokoh masyarakat Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya.
Dalam pengakuannya Aep mengaku bersama Dede berada di depan warung melihat sekelompok pemuda melempari batu dan mengejar Vina dan Eky, sebelum akhirnya sejoli ini ditemukan sekarat di Jembaran Talun, Cirebon.
Namun pengakuan Aep belakangan diragukan, setelah Dede mencabut keterangan dan mengaku tidak pernah ada pelemparan dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Colek Propam, Eks Wakapolri Oegroseno Minta Iptu Rudiana Jangan Terlalu Banyak Dilindungi
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Eks-Wakapolri-Komjen-purn-Oegroseno-menyentil-Propam-Polri-untuk-tidak-melindungi-Iptu-Rudiana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.