Pembunuhan Vina Cirebon

2 Alasan LPSK Tolak Lindungi Suroto di Kasus Vina, Bukti Kebohongan Terkuak, Nantang Diperiksa Ulang

Suroto yang mengaku jadi orang pertama yang menolong Vina dan Eky ditolak permohonan perlindungannya oleh LPSK. Ini sebabnya!

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne
Permohonan perlindungan Suroto saksi kasus Vina Cirebon, ditolak LPSK. 

SURYA.co.id - Akhirnya terungkap alasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak memberikan perlindungan terhadap Suroto, saksi yang mengaku kali pertama menolong Vina Dewi Arsita alias Vina CIrebon dan Muhammad Rizky alias Eky saat ditemukan sekarat di Jembatan Talun pada 2016 silam. 

Suroto dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk mendapat perlindungan LPSK di kasus Vina ini.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkapkan pihaknya telah melakukan dua kali wawancara terhadap Suroto

Wawancara pertama dilakukan sebelum Suroto mengajukan permohonan perlindungan karena memang di kasus ini LPSK proaktif. 

"Ada beberapa info yang sudah kami peroleh. Saat itu Suroto belum mengajukan permohonan perlindungan," terang Sri Suparyati dikutip dari tayangan youtube TVOne, Selasa (12/8/2024).

Baca juga: Meski Bukti Chat Vina Cirebon dan Saksi Mentahkan Kesaksiannya, Suroto Malah Nantang Diperiksa Ulang

Setelah kasus VIna ini semakin  bergulir dan ramai, akhirnya Suroto resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

Saat itu LPSK melakukan wawancara kedua, dikroscekkan dengan putusan pengadilan di kasus ini pada 2016 silam. 

Hasilnya, ternyata ada ketidaksesuaian dan tidak konsisten pernyataan Suroto yang diambil dari wawancara pertama, kedua dan hasil putusan pengadilan. 

"Kami menemukan ada beberapa keterangan yang tidak konsusten, tidak sesuai," ungkap Sri Suparyati. 

Selain itu, Suroto juga dinilai tidak kooperatif karena kerap muncul di media untuk memberikan keterangan- keterangan terkait kasus Vina.  

Di satu sisi, kasus pidana yang mendasari permohonan Suroto yakni kasus Pegi Setiawan telah diputuskan untuk tidak dilanjutkan sesuai dengan putusan praperadilan. 

Hal ini lah yang membuat LPSK memutuskan untuk tidak menerima permohonan perlindungan yang diajukan Suroto

"Saat itu kami melihat Suroto kurang kooperatif. Sepertinya dia melakukan sesuatu sesuai keinginannya. 

Dari pertimbangan materiil dan formil itu lah, kami menolak perlindungan Suroto," kata Sri.

Apakah ada kemungkinan  akan diproses lagi kalau Suroto mengajukan permohonan kembali? 

Menurut Sri, pada dasarnya LPSK membuka diri dari beberapa saksi ingin akan mengajukan permohonan perlundungan kembai. 

"Kami terbuka, namun tetap harus melakuan pemeriksaan formil dan materiil, kami akan cek kembali. 

Dilihat sejauhmana konsistensi danan kesesuaian dari wawancara dan keterangan yang disampaikan kembali," katanya.  

Dikatakan Sri, kasus Vina ini berbeda dengan kasus lain karena peristiwanya sudah lampau sehingga LPSK memiliki tantangan untuk merekonstruksi posisi dari keterangan-keterangan itu agar didapat keterangan yang sebenar-benarnya dan konsisten. 

"Kasus ini tantanagn tinggi karean sudah ada penegakan hukum tahun 2016. Kami tidak serta merta menerima, perlu asesmen forensik maupun psikologis untuk mendukung putusan yang kami berikan," tegasnya. 

Sebelumnya, keterangan Suroto diragukan setelah muncul saksi baru dua teman Vina, Widi dan Mega.  

Suroto awalnya mengaku menolong Vina yang sekarat di Jembatan Talun, Cirebon bersama Muhammad Rizky alias Eky pukul 22.15. 

Namun, kesaksian itu dipatahkan kesaksian dua teman Vina, Widi dan Mega yang mengaku di pukul 22.00 lebih masih berkomunikasi dengan Vina melalui pesan singkat (sms).    

Pengakuan Widi dan Mega lalu dibuktikan dengan bukti chat di ponsel Vina yang telah diekstraksi oleh kuasa hukum Saka Tatal. 

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. 

Bukti ini kembali diperkuat dengan pengakuan teman Eky, Fransiskus Marbun yang menyebut ada temannya berinisial A yang masih nongkrong bersama Eky sekira pukul 22.00 WIB. 

Meski telah banyak bukti dan kesaksian yang mementahkan pengakuannya, Suroto melalui kuasa hukumnya, Razman Nasutuon terus bersikukuh. 

Mulanya, Razman mengaku jika ekstraksi data dari HP Vina membuat kliennya itu terpojok.

Sebab, isi chat di dalamnya diakui kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu selaras dengan kesaksian dua sahabat Vina, yakni Mega Lestari dan Widia Sari (Widi).

Sehingga mematahkan kesaksian Suroto pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.

"Kenapa kok hari ini baru di ledakan?. Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Senin (12/8/2024).

Oleh sebab itu, Suroto mengaku kepadanya siap melakukan apa saja termasuk diperiksa ulang mengenai kesaksiannya itu.

Namun, Razman menggaris bawahi jika kliennya tak akan melakukan sumpah pocong seperti yang dilakukan oleh Saka Tatal.

Ia beralasan jika sumpah pocong tak diajarkan dalam ajaran agama Islam dan tak punya kekuatan hukum.

"Saya sudah telepon Pak Suroto kemarin siang, bahwa Pak Suroto bersumpah dan siap di konfrontir dan siap diperiksa ulang, siap melakukan apa saja kecuali sumpah pocong, karena sumpah pocong yang ramai hari ini menurut saya tidak perlu ini sikap yang bar-bar," jelasnya.

"Di ajaran Islam pun tidak diajarkan sumpah pocong itu adalah budaya, culture, adat istiadat ketika hukum formal tidak dapat digunakan atau sudah tidak dipercaya lagi," jelasnya.

Bukti Ketidakkonsistennya Suroto

Kolase foto Suroto. Terlanjur Jadi Harapan Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Suroto Malah Janggal Diwawancarai Dedi Mulyadi.
Kolase foto Suroto. Terlanjur Jadi Harapan Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Suroto Malah Janggal Diwawancarai Dedi Mulyadi. (kolase youtube dan Tribunnews)

Gelagat janggal Suroto, saksi yang menolong kali pertama Vina Dewi alias Vina Cirebon, ramai jadi sorotan publik.

Gelagat Suroto ini terkuak saat ia dicecar pertanyaan oleh Dedi Mulyadi dalam kanal youtube nya.

Tampak beberapa kali Suroto memberikan pengakuan yang tak konsisten terkait kronologi kasus Vina Cirebon.

Ketika dimintai kejelasan oleh Dedi, Suroto lebih banyak terdiam berfikir dan bahkan sempat tergagap.

Baca juga: Update Nasib Iptu Rudiana Usai Tolak Sumpah Pocong, Kini Kasus Penyiksaan Disebut Naik Penyelidikan

Keganjilan pertama, Suroto menyebut saat dievakuasi Vina masih dalam keadaan hidup.

Sementara Eky sudah meninggal dunia.

Suroto mengaku sempat mendengar Vina merintih meminta tolong.

"Yang perempuan minta 'Tolong-tolong'," ucap Suroto dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi.

Namun pernyataan Suroto langsung disangkal oleh Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menyebut di dalam BAP tahun 2016, Suroto menyebut kalau Vina tidak meminta tolong namun hanya merintih.

"Pak ini beda dengan yang di BAP, ini harus diluruskan kan nanti bapak diperiksa lagi," kata Dedi Mulyadi.

"Jadi di BAP bapak yang dulu tidak ada Vina minta tolong, yang ada Vina hanya merintih aduh-aduh," imbuhnya.

Suroto lalu mengkoreksi pengakuannya di BAP, ia meyakini kalau kala itu Vina meminta tolong.

"Tolong Pak, yang bener minta tolong," ucap Suroto.

Dedi Mulyadi lalu merasa heran mengapa di 2016, Suroto tidak mengatakan yang sebenarnya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Dusun itu tidak bisa merespon pertanyaan Dedi Mulyadi.

"Kenapa Bapak tidak menyampaikan yang sebenarnya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Iya ya," imbuhnya.

Keganjilan kedua Suroto menyebut wajah kedua korban penuh dengan lebam seperti habis disiksa.

Baca juga: Dedi Mulyadi Merinding Dengar Pengakuan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Dinilai Paling Masuk Akal

Ia mengatakan saat datang melihat Vina dan Eky sudah bersimbah darah terkapar di jalanan.

"Muka itu udah lebam-lebam semua, darah semua," ucap Suroto.

Mendengar pengakuan Suroto, Dedi Mulyadi kebingungan.

"Kok lebam ya?" tanya Dedi Mulyadi.

Suroto lalu mengaku kala itu heran, apabila benar Vina dan Eky korban kecelakan tunggal, mengapa luka di tubuhnya sangat parah.

"Muka semuanya lebam," ucap Surotp

"Saya dulu aduh kecelakaan sampai separah ini,"

"Hidung itu berdarah, banyak lah, tangan juga patah, kaki juga patah,"

"Si Eky tangannya juga patah," imbuhnya.

Tiba-tiba, Dedi Mulyadi mengaku memiliki foto kondisi Vina saat pertama kali ditemukan.

Mendengar hal itu Suroto sempat terdiam sejenak.

"Kalau di foto yang saya lihat Pak, itu lukanya enggak ada lebam," ucap Dedi Mulyadi.

Suroto lalu dengan tergagap menyebut foto tersebut salah.

Ia menyakini kalau Vina dan Eky wajahnya penuh dengan lebam.

"Ada pak, kemarin ada yang nunjukin foto, 'Ini mah bersih'," kata Suroto.

"Lebam Pak di matanya itu,"

"Yang kemarin di foto itu salah," imbuhnya.

Dedi Mulyadi kemudian menejelaskan, di foto yang ia lihat Vina sedang berada di rumah sakit.

Vina memang tampak berdarah, namun tidak ada lebam di wajahnya.

"Itu fotonya waktu di rumah sakit, pas lagi di tangani di rumah sakit," ucap Dedi Mulyadi.

"Luka di wajahnya itu berdarah, seperti orang kecelakaan,"

"Kalau badannya bersih," imbuhnya.

Namun Suroto tetap kepada keyakinanya kalau wajah Vina mengalami lebam.

Dedi Mulyadi kemudian mengingatkan Suroto untuk berkata jujur terkait kasus Vina Cirebon.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved