5 Guru Besar di Surabaya Diperiksa
Pengajuan Gelar Guru Besar Diduga Ada Penyimpangan, LLDikti Jatim Telusuri Pejabat yang Bermain
Kepala LLDIKTI Jatim, Prof Dyah Sawitri, beri klarifikasi adanya dugaan penyimpangan proses pengajuan gelar guru besar di LLDIKTI Jatim
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dyah Sawitri SE MM, memberi klarifikasi kabar adanya dugaan penyimpangan proses pengajuan gelar guru besar yang melibatkan pejabat di lembaga yang dipimpinnya.
Dia membantah ikut terlibat dalam kasus yang ramai jadi sorotan di lingkungan akademisi.
Prof Dyah mengaku pihaknya siap bekerja sama dan membuka diri apabila Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek turut serta dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimbangan pengajuan guru besar.
"Menyikapi informasi yang belakangan ini beredar terkait dugaan pungli dalam layanan pengajuan jabatan guru besar, maka kami di LLDIKTI VII Jatim akan melakukan penelusuran internal secara komprehensif untuk mencari tahu siapa oknum yang bermain di dalamnya," kata Prof Dyah, Jumat (9/8/2024).
Mantan Rektor Universitas Gajayana ini menuturkan, LLDIKTI VII Jatim sebagai lembaga pendidikan terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas.
Sebab, saat ini pihaknya sedang dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) agar terwujud wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
"Seluruh layanan akademik di LLDIKTI VII Jatim tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Saya mengimbau kepada insan akademis agar tak keliru dalam menangkap informasi yang berseliweran,"ujarnya.
Di sisi lain, Prof Dyah menekankan bahwa praktik pungli merupakan bentuk korupsi yang patut diberantas.
Karena itu, Prof Dyah berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan pro aktif melaporkan jika mendapati praktik pungli di LLDIKTI VII Jatim.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas. Semua ini dilakukan untuk membumikan semangat anti korupsi. Oleh sebab itu, kami berharap masyarakat ikut membantu melawan praktik-praktik yang dapat mencederai nilai luhur akademik. Adukan kepada kami melalui lapor.go.id jika mendapati praktik pungli," tutur Prof Dyah.
3 Guru Besar Ubaya Diperiksa
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) terus bergerak melakukan uji petik untuk fact finding dugaan penyimpangan proses pengajuan guru besar.
Tak hanya memanggil guru besar dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya dan Universitas Ciputra (UC), Itjen Dikti juga mengunjungi sejumlah kampus yang ditemukan kejanggalan data dalam proses pengajuannya.
Salah satu kampus di Surabaya yang didatangi, Universitas Surabaya (Ubaya).
Rektor Ubaya, Dr Benny Lianto membenarkan adanya kunjungan Itjen Kemendikbudristek ke kampusnya pada Juli.
Sebanyak tiga guru besar diperiksa Itjen Kemendikbudristek karena diduga publikasi yang dijadikan syarat pengajuan guru besar bermasalah.
"Ya, di Ubaya ada uji sampel, dan tiga guru besar yang diklarifikasi. Hasilnya semua baik dan tidak ada masalah. Semua diperiksa, di kampus semua dokumen diberikan, proses internal kami ketat kalau sudah sampai pusat pastinya tidak ada masalah, " sebut Benny saat ditemui Surya, Jumat (9/8/2024).
Dikatakan Benny, uji sampel dilakukan karena jurnal yang diambil asesor merupakan jurnal yang tidak berkualitas, padahal para guru besar Ubaya memiliki banyak jurnal yang bagus.
"Jadi kesalahan input jurnal dari asesor di pusat. Soalnya guru besar kami memiliki banyak jurnal bagus yang tidak dimasukkan dalam sistem padahal ada nilai poinnya.Itu saja sih dan itu sudah clear," tegasnya.
Dengan beredarnya pemeriksaan fakta guru besar yang diduga menyalahi prosedur, lanjut Benny cukup merugikan nama baik kampusnya.
Ia meminta agar masyarakat bertanya langsung ke institusi jika menemukan berita meragukan.
"Masyarakat perlu meng-kroscek langsung ke perguruan tinggi, jangan langsung percaya dengan kabar yang beredar. Kami sangat siap menjelaskan karena proses seleksi kami sangat ketat," lanjutnya.
Pihaknya berharap, para dosen yang menjadi guru besar harus orang terpilih dan berkualitas karena prosesnya panjang dan tidak boleh instan.
Ia meminta agar pejabat ataupun petugas berwenang yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengurangi proses pengajuan guru besar bisa ditindak tegas.
"Mereka yang menyalahgunakan dan bertindak hal yang menyimpang harus ditindak dengan tegas," pintanya.
Ubaya akan tetap berkomitmen mencetak guru besar berkualitas dengan target 55 guru besar di tahun 2027.
"Peraturan guru besar terus berubah, Ubaya konsisten mencetak 55 guru besar hingga 2027 dengan menjaga kualitasnya karena yang kami ajukan bukan instan ada prosesnya, dan mereka orang-orang terbaik di bidangnya," tutup Benny.
KIKA Minta Ombudsman Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pengajuan Guru Besar |
![]() |
---|
Guru Besar ITS Surabaya Prof Dr Ir Suprapto: Kepala LLDikti Tak Boleh Jadi Asesor |
![]() |
---|
Sempat Jadi Asesor Guru Besar ULM, Prof Huda: Tak Terima Penugasan Review Jurnal dari LLDIKTI VII |
![]() |
---|
Kepala LLDIKTI VII Jatim Bantah Terlibat Pengajuan Guru Besar 'Abal-Abal' |
![]() |
---|
3 Guru Besar Ubaya Diperiksa Kemendikbudristek, Klarifiksi Rektor: Ada Kesalahan Input Data di Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.