Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pengacara Pegi Setiawan yang Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Minta 8 Terpidana Dibebaskan
Inilah sosok Marwan Iswandi, pengacara Pegi Setiawan yang jadi saksi di sidang PK Saka Tatal dan minta 8 terpidana dibebaskan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Makanya saya berharap banget di dalam putusan PK ini kedelapan orang ini dibebaskan," kata Marwan Iswandi.
"Enggak usah lama-lama, bebaskan delapan orang itu," pungkasnya.
Lantas, seperti apa sosok Marwan Iswandi?
Dikutip dari berbagai sumber, Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H. adalah mantan pejabat TNI yang sempat menempati posisi mentereng, yakni Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI.
Memiliki nama panggilan Andi, purnawirawan TNI ini dilahirkan di Manna, Bengkulu Selatan.
Andi pernah bersekolah di SD Negeri Padang Panjang Manna Bengkulu Selatan, kemudian dilanjutkan ke MTsN Manna dan MAN Manna Bengkulu Selatan.
Sayangnya tidak banyak informasi mengenai pendidikan militer yang ditempuh oleh Andi.
Namun dirinya beberapa kali disebut sebagai pakar hukum militer yang tentu selaras dengan pekerjaannya kini.
Andi juga pernah dikabarkan akan terjun ke dunia politik praktis, yakni dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada tahun 2020.
Andi dikenal sebagai sosok yang cukup tegas dalam membela kliennya.
Baca juga: Santai Meski Disudutkan Hotman Paris dan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Dedi Mulyadi: Aku Gak Penting
Bahkan Andi pernah mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap ksatria dan mengeluarkan SP3 jika memang Pegi tidak terbukti bersalah.
Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Atau Kecelakaan?

Penyebab kematian Vina Cirebon karena dibunuh atau kecelakaan saat ini menjadi topik hangat diperbincangkan.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri turut menanggapi polemik kasus Vina Cirebon tersebut.
Hal ini diungkapkan Reza saat menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada Rabu (31/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.