Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara Pegi Setiawan yang Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Minta 8 Terpidana Dibebaskan

Inilah sosok Marwan Iswandi, pengacara Pegi Setiawan yang jadi saksi di sidang PK Saka Tatal dan minta 8 terpidana dibebaskan.

Wartakota
Marwan Iswandi, Pengacara Pegi Setiawan yang Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Minta 8 Terpidana Dibebaskan. 

Dalam sebuah kesempatan di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal pendapat Reza Indragiri terkait kasus Vina Cirebon ini apakah sebuah kecelakaan atau pembunuhan berdasarkan dengan bukti visum dan juga keterangan para saksi-saksi.

Dimana awalnya kasus Vina Cirebon ini ditangani oleh Polek Talun sebagai kasus kecelakaan, namun berdasarkan keterangan yang ada diubah statusnya menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan masal.

Reza pun menjelaskan secara rinci sesuai dengan pengetahuan dari keahlian yang ia milili untuk menjawab pertanyaan dari JPU tersebut.

Dari sudut pandang Reza selaku Psikologi Forensik setelah melihat berkas kasus Vina Cirebon, mengungkapkan bahwa di berkas tersebut tidak ada istilah pembunuhan sebagai penyebab dari kematian kedua korban yakni Vina dan Eky.

Yang ada hanya bukti visum dokter yang menerangkan bahwa kematian Vina dan Eky adalah kematian tidak wajar.

Baca juga: Beber Kunci agar Kasus Vina Cirebon Terang Benderang, Eks Wakapolri Minta Iptu Rudiana Lakukan Ini

Pun Reza Indragiri juga menjelaskan dalam keilmunanya, kematian dibagi menjadi 4 jenis.

Diantara adalah Natural atau kematian yang wajar akibat dari sakit keras.

Dan 3 kematian tidak wajar yaitu kecelakaan, bunuh diri dan kematian akibat perbuatan orang lain.

Dijelaskan oleh Reza, didalam berkas yang ia baca, hanya tertulis bahwa kematian Vina dan Eky adalah kematian tidak wajar namun tidak dijelaskan apakah itu karena pembunuhan atau jenis kematian tidak wajar lainnya.

"Jaksa penuntut umum, sepanjang yang bisa saya baca di berkas adalah kematian tidak wajar. Namun kematian tidak wajar itu apakah serta merta bisa disimpulkan sebagai pembunuhan belum tentu," kata Reza seperti dikutip dari kanal YouTube kompas TV, Kamis (1/8/2024).

Namun Reza tetap menegaskan dirinya tidak menyebut bahwa ini adalah kecelakaan atau juga pembunuhan karena tidak adanya bukti saintifik yang jelas di kasus ini.

Selanjutnya Reza juga mengungkapkan secara terang-terangan bahwa dirinya tidak yakin soal keterangan-keterangan para saksi dan kualitas pemeriksaan di kasus ini berdasarkan apa yang terjadi selama ini.

"Ketika saya skeptis terhadap kualitas keterangan para saksi plus pencabutan dan seterusnya tadi saya sampaikan, sayang beribu sayang pada saat yang sama di berkas yang sama saya tidak menemukan bukti-bukti saintifik yang mendukung saya dari perspektif psikologis untuk sampai pada sebuah simpulan mutlaktentang apakah ini bunuh diri ataukah kecelakan ataukah akibat perbuatan orang lain," jelasnya.

Di sidang tersebut pun Reza juga meminta agar pihak kepolisian bis menghadirkan ekstraksi data dati bukti-bukti di kasus Vina Cirebon.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved