Korupsi Dana Hibah Jatim

BREAKING NEWS Kades Karanganom Tulungagung Ikut Dicegah KPK Bersama Mantan Anggota DPRD

Mereka diduga terkait suap pengurusan dana hibah ke Kelompok Masyarakat dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman. 

Di kalangan kader PDI Perjuangan, Sukar juga dikenal dekat dengan Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang didapat media, Desa Karanganom menerima hibah tahun 2021 dari Pemprov Jatim.

Dana ini digunakan untuk perbaikan jalan dengan metode betonisasi.

Namun sejumlah Kades menyebut, tiga nama dari Tulungagung yang dicegah KPK merupakan perantara proyek.

Salah satu Kades, Adi, nama samaran, pernah ditawari dana hibah ini.

Namun potongan 25-30 persen sehingga banyak Kades yang menolak.

"Tapi banyak juga yang menerima di Tulungagung. Wilayah Pakel misalnya," ucapnya.

Sebelumnya KPK mengumumkan 21 nama yang dicegah bepergian ke luar negeri

Pencegahan ini buntut pengembangan perkara korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Saat ditetapkan sebagai terpidana kasus dugaan suap pengurusan dana hibah ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran APBD Pemprov Jatim tahun 2019-2022.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved