Korupsi Dana Hibah Jatim
BREAKING NEWS Kades Karanganom Tulungagung Ikut Dicegah KPK Bersama Mantan Anggota DPRD
Mereka diduga terkait suap pengurusan dana hibah ke Kelompok Masyarakat dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Sukar masuk dalam daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain nama Sukar, ada nama A Royan, disebut seorang swasta asal Kabupaten Tulungagung.
Royan diketahui pernah menjadi anggota DPRD Tulungagung asal Kecamatan Gondang.
Ada juga nama Wawan asal Kecamatan Pagerwojo yang ikut dicegah ke luar negeri.
Mereka diduga terkait suap pengurusan dana hibah ke Kelompok Masyarakat dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022.
Sejumlah media berusaha mendatangi Kantor Desa Karanganom, namun tidak berhasil menemui.
Terakhir pada Rabu (31/7/2024) pukul 09.00 WIB, Sukar belum kunjung ngantor.
Namun menurut staf di Kantor Desa Karanganom, Sukar masih bekerja seperti biasa.
Nama Sukar sebenarnya sudah mencuat pada 10 Juli 2024.
Saat itu sejumlah personel KPK datang ke Polres Tulungagung meminta pengawalan.
Menggunakan sekurangnya mobil pribadi plat L, tim bergerak ke arah barat.
Informasi yang didapat media saat itu, tim KPK mencari barang bukti terkait perkara dugaan suap pengurusan hibah dari DPRD Tulungagung ke Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Nama Sukar pun disebut karena dia satu-satunya kepala desa di Tulungagung yang menerima proyek dari Pemprov Jawa Timur.
"Hanya Mbah Sukar Kades di Tulungagung yang menerima hibah dari Pemprov," ujar seorang pengurus organisasi Kades.
Sebutan Mbah lazim dipakai untuk menyebut kepala desa di Tulungagung.
Di kalangan kader PDI Perjuangan, Sukar juga dikenal dekat dengan Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Informasi yang didapat media, Desa Karanganom menerima hibah tahun 2021 dari Pemprov Jatim.
Dana ini digunakan untuk perbaikan jalan dengan metode betonisasi.
Namun sejumlah Kades menyebut, tiga nama dari Tulungagung yang dicegah KPK merupakan perantara proyek.
Salah satu Kades, Adi, nama samaran, pernah ditawari dana hibah ini.
Namun potongan 25-30 persen sehingga banyak Kades yang menolak.
"Tapi banyak juga yang menerima di Tulungagung. Wilayah Pakel misalnya," ucapnya.
Sebelumnya KPK mengumumkan 21 nama yang dicegah bepergian ke luar negeri
Pencegahan ini buntut pengembangan perkara korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Saat ditetapkan sebagai terpidana kasus dugaan suap pengurusan dana hibah ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran APBD Pemprov Jatim tahun 2019-2022.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Kepala Desa Karanganom
breaking news
TribunBreakingNews
korupsi dana hibah Jatim
Sahat Tua Simanjuntak
KPK
Momen Anggota Dewan Gresik Lari Usai Diperiksa Jadi Saksi KPK Terkait Dana Hibah DPRD Jawa Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS KPK Periksa 5 Kades dan 1 Swasta di Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim |
![]() |
---|
Senyum Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Jatim Khofifah : Pertanyaan yang Diajukan Cuma Sedikit |
![]() |
---|
Momen Khofifah Masuk Gedung Mapolda Jatim untuk Diperiksa KPK, Kecoh Awak Media |
![]() |
---|
Tiba di Polda Jatim Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan, Didampingi Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.