Korupsi Dana Hibah Jatim
Tiba di Polda Jatim Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan, Didampingi Sosok Ini
Kedatangan Khofifah sempat mengecoh media yang telah banyak menunggu di gedung depan Mapolda Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tiba di Mapolda Jatim memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, Kamis (10/7/2025).
Tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, Gubernur Khofifah langsung naik ke lantai dua di gedung Polda Jatim.
Bahkan kedatangan Khofifah sempat mengecoh media yang telah banyak menunggu di gedung depan Mapolda Jatim.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membenarkan Gubernur Khofifah sudah ada di Polda dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
MAKI hadir, dikatakan Heru untuk mewakili masyarakat mengawal dan mendampingi Gubernur Khofifah dalam pemeriksaan oleh KPK tersebut.
“Ibu Gubernur sudah di dalam. Yang mendampingi ada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim Bu Lilik Pudjiastuti, kemudian juga ada perwakilan MAKI,” ujar Heru.
Baca juga: Khofifah Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK di Mapolda Jatim, MAKI Jatim Diminta Dampingi
Lebih lanjut Heru meyakini Gubernur Khofifah tak terlibat dalam pusaran kasus dana hibah.
“Gubernur Jawa Timur tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung, baik dalam permasalahan pengelolaan hibah legislatif DPRD Jatim dan hibah Pemprov Jatim. Dalam Nomenklatur Hibah, kami luruskan tidak ada yang namanya hibah gubernur, yang ada adalah hibah Pemprov Jatim,”jelasnya.
Heru menyebut mekanisme pengusulan dan penganggaran belanja hibah Pokir diinput dalam SIPD. Di mana, yang menginput adalah aspirator kepada OPD terkait tanpa keterlibatan Gubernur Jatim.
Bagaimana tahapan dimulai dari pengusulan awal dilakukan serta verifikasi-verifikasi yang harus dilakukan, dengan melibatkan Inspektorat Jatim.
Tahapan akhirnya adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai ending input yang pada akhirnya Gubernur Jatim menandatangani uraian belanja hibah yang sudah terverifikasi.
"Dalam pembuatan NPHD, Ibu Gubernur Jatim masih melapisi kekuatan hukum penyertanya dengan adanya form tanda tangan dari penerima hibah yaitu tanda tangan resmi pakta integritas dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari penerima hibah,” urainya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
SURYA.co.id
Running News
Surabaya
kasus korupsi di Surabaya
Khofifah Indar Parawansa
TribunBreakingNews
Momen Anggota Dewan Gresik Lari Usai Diperiksa Jadi Saksi KPK Terkait Dana Hibah DPRD Jawa Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS KPK Periksa 5 Kades dan 1 Swasta di Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim |
![]() |
---|
Senyum Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Jatim Khofifah : Pertanyaan yang Diajukan Cuma Sedikit |
![]() |
---|
Momen Khofifah Masuk Gedung Mapolda Jatim untuk Diperiksa KPK, Kecoh Awak Media |
![]() |
---|
Khofifah Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK di Mapolda Jatim, MAKI Jatim Diminta Dampingi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.