Korupsi Dana Hibah Jatim
Senyum Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Jatim Khofifah : Pertanyaan yang Diajukan Cuma Sedikit
Seusia 8 jam diperiksa oleh penyidik KPK, Gubernur Jatim Khofifah menyempatkan diri menyapa awak media yang menunggu sejak Kamis (10/7/2025) pagi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seusia 8 jam diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media yang menunggu sejak Kamis (10/7/2025) pagi.
Dikabarkan, Gubernur Khofifah dikabarkan memasuki gedung tersebut sekitar pukul 09.51 WIB, didampingi beberapa orang staf. Namun, beberapa di antaranya merupakan anggota tim kuasa hukumnya.
Khofifah tampak berjalan keluar dari lorong lobi gedung lama Ditreskrimsus Mapolda Jatim, yang terhubung dengan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 18.20 WIB.
Mengenakan pakaian dan kerudung serba putih, Khofifah menyapa awak media menggunakan microphone dan sound pengeras suara yang disediakan Anggota Bidang Humas Polda Jatim.
Seraya menebar senyum, Khofifah mengatakan, dirinya baru saja menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sebagai saksi atas pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
"Alhamdulillah saya saat ini sudah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan tersangka. Jadi kami insya Allah telah memberikan keterangan secara lengkap, sehingga bisa menjadi bagian dalam tambahan informasi yang dibutuhkan oleh pihak KPK. Saya rasa itu," ujarnya kepada awak media.
Mengenai jumlah pertanyaan dan perihal yang ditanyakan kepadanya, Khofifah menerangkan, pertanyaan yang diajukan oleh para penyidik KPK berkutat soal struktur organisasi perangkat daerah Pemprov Jatim. Mulai dari kepala dinas, kepala biro, sepanjang dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur sejak 2021 hingga 2024.
Mantan Menteri Sosial era Presiden Jokowi periode pertama itu, menyebutkan pertanyaan yang diajukan cuma sedikit, namun membutuhkan jawaban yang panjang.
"Kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan, tapi jawabannya banyak, karena kepala dinas kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 itu kan banyak banget, jadi nama lengkap dari masing-masing OPD. Ya itulah kawan-kawan," katanya.
Namun, Ketua Muslimat itu menegaskan, proses penyaluran dana hibah Pemprov Jatim sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Materi pertanyaan, sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah, dan saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah pemprov sudah sesuai dengan prosedur," ungkapnya.
Saat ditanya perihal jumlah nilai dana hibah yang diklaimnya sudah tersalurkan sesuai prosedural, Khofifah memilih melenggang pergi menghindari kerumunan awak media.
"Wes yo rek," pungkasnya sambil berjalan menyusuri sisi paling samping dari kerumunan awak media, lalu memasuki mobil bernopol W 1149 YS yang tadi pagi mengantarnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang penyidik KPK tampak keluar dari pintu utama Gedung Tri Brata yang menghadap langsung dengan lapangan upacara Mapolda Jatim.
3 pria yang diduga kuat penyidik KPK itu, tampak memakai batik. Mereka berjalan keluar seraya menenteng tas ransel. Dan juga tampak menenteng sebuah kotak, untuk dimasukkan dalam ruang penumpang dari pintu sisi kiri mobil berwarna hitam bernopol W 333 RRR.
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
korupsi dana hibah Jatim
Khofifah Indar Parawansa
Mapolda Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dedi Prasetyo
Momen Anggota Dewan Gresik Lari Usai Diperiksa Jadi Saksi KPK Terkait Dana Hibah DPRD Jawa Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS KPK Periksa 5 Kades dan 1 Swasta di Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim |
![]() |
---|
Momen Khofifah Masuk Gedung Mapolda Jatim untuk Diperiksa KPK, Kecoh Awak Media |
![]() |
---|
Tiba di Polda Jatim Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan, Didampingi Sosok Ini |
![]() |
---|
Khofifah Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK di Mapolda Jatim, MAKI Jatim Diminta Dampingi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.