Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Ahmad Sahroni Sebut 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur 'Sakit' Semua: Diduga Ada 'Hengki Pengki'
Putusan bebas terhadap anak mantan anggota DPR RI, Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, membuat murka sejumlah anggota Komisi III DP
SURYA.co.id, SURABAYA - Putusan bebas terhadap anak mantan anggota DPR RI, Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, membuat murka sejumlah anggota Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bahkan menyebut tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur itu sakit semua.
Hal itu diungkapkan Sahroni saat dengar pendapat dengan keluarga Dini Sera di gedung DPR RI pada Senin (29/7/2024).
"3 hakim yang memutuskan vonis bebas sakit semua. Kalau 2 hakim ini gak punya TV, dan gak punya hp bagus, saya beliin. Sudah jelas ini viral, perkara pidananya mutlak," ujar Sahroni dengan nada tinggi.
Sahroni menilai aneh alasan hakim memutus bebas karena karena alasan korban meninggal dunia akibat pengaruh alkohol dari minuman keras yang dikonsumsinya.
Baca juga: Keluarga Dini Sera Tuntut Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat, Massa Ricuh di PN Surabaya
"Saya juga punya teman pemabuk semua, tapi tidak ada yang meninggal, paling pingsan. Aneh kalau hakim mengatakan penyebab sah yang bersangkutan (Dini Sera) meninggal hanya gara-gara alkohol. Ini preseden buruk di PN Surabaya. Untuk menjadi perhatian MA ini," tegas politisi Partai Nasdem.
Sahroni bahkan secara terang-terangan menduga ada hengki pengki (kasak kusuk) terkait apa yang diputuskan hakim.
"Diduga ada hengki pengki. Aneh kalau perlakuan yang dilakukan terdakwa, saking mudahnya mengatakan oh ini mati gara-gara alkohol. Nalar otak mana yang dipakai," ujar Sahroni.
Sahroni mengaku sudah melakukan profiling hakim kasus ini, yang ternyata tak hanya sekali memberikan putusan bebas terhadap terdakwa.
"Saya profiling, ternyata banyak putusan bebas yang dilakukan nih hakim. Bnayak kasus.
Cuma saya gak pikirin," katanya.
Sahroni berharap hakim ketua beserta dua anggota yang memutus kasus ini harus diberikan hukuman dari badan pengawasan Mahkamah Agung.
Di bagian lain, anggota DPR yang sekaligus aktivis yang mengadvokasi keluarga Dini Sera, Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Komisi III untuk bisa menjembatani keadilan bagi keluarga korban.
Hal ini beralasan karena Komisi III adalah mitra Mahakamah Agung, Komisi Yudisial hingga LPSK.
"Kami juga minta dukungan adanya pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur sampai kasus terang benderang putusan kasasi MA. Kami mengkhawatirkan, kabar yang bersangkutan berencana ke luar negeri," kata Rieke.
Sementara itu, adik Dini Sera mengaku datang ke Komisi III untuk menyuarakan aspirasi keluarganya.
Dini Sera Afrianti
Ronald Tannur
Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Sukabumi
Rieke Diah Pitaloka
Ahmad Sahroni
Ronald Tannur divonis bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.