Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Rekam Jejak Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Tak Terbukti Bunuh Kekasih
Inilah rekam jejak Hakim Erintuah Damanik yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, karena tak terbukti aniaya kekasih hingga tewas
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Erintuah Damanik (kiri) yang vonis bebas Ronald Tannur (kanan), karena tak terbukti aniaya kekasih hingga tewas
"Saya berdoa semoga para hakim mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan yang Maha Esa," katanya.
Selain berupaya mencari keadilan dengan melaporkan ke Mahkamah Agung, ia juga akan mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum kasasi.
"Harapannya adalah agar hakim di tingkat pengadilan lebih tinggi dapat memutuskan kasus kematian Dini Sera Afrianti dengan seadil-adilnya," ucapnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
Ronald Tannur
Hakim Erintuah Damanik
Dini Sera Afrianti
PN Surabaya
pembunuhan
Erintuah Damanik
TribunBreakingNews
Running News
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.