Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Kronologi Ronald Tannur Diduga Aniaya Kekasih hingga Tewas, Dituntut 12 Tahun, Kini Divonis Bebas

Inilah kronologi lengkap Ronald Tannur yang diduga menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas divonis bebas, Rabu (24/7/2024). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Ronald Tannur 

"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," terang AKBP Hendro Sukmono.

Aniaya Korban Berulang-ulang

Reka adegan saat itu digelar di 5 lokasi, di antaranya Blackhole KTV, lift, basement Lenmarc Mall, Apartemen Orchard, dan National Hospital. Ada tiga tempat Ronald berulang-ulang menganiaya Andini.

Kekerasan paling banyak terjadi di lift.

Ronald Tannur menendang kaki kanan Andini.

Akibatnya, Andini terjatuh hingga pada posisi terduduk.

Setelah itu, Ronald Tannur dua memukul kali kepala Andini menggunakan botol minuman alkohol jenis tequilla.

Pada reka adegan ketiga, tubuh Andini saat itu yang lunglai tergeletak di lantai basement.

Dia bersandar di roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON.

Mobil itu milik Ronald.

Tak lama, Ronald melajukan mobilnya hingga membuat tubuh Andini terseret sejauh sekitar 5 meter.

"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemuningkan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," terang Hendro.

Reka ulang itu menegaskan Ronald Tannur berkali-kali menganiaya Andini.

Kerap Aniaya Korban

Penganiayaan tak hanya terjadi saat itu saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved