Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Kronologi Ronald Tannur Diduga Aniaya Kekasih hingga Tewas, Dituntut 12 Tahun, Kini Divonis Bebas
Inilah kronologi lengkap Ronald Tannur yang diduga menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas divonis bebas, Rabu (24/7/2024).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah kronologi lengkap Ronald Tannur yang diduga menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas divonis bebas, Rabu (24/7/2024).
Vonis bebas terhadap Ronald Tannur dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024).
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujarnya.
Vonis tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.
Ronald Tannur yang mendengar putusan bebas tersebut, terlihat sangat terharu.
Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata untuk mengusapnya berkali-kali.
Setelah sidang selesai, Ronald Tannur mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
Berikut kronologi lengkap polemik ini:
Baca juga: Rekam Jejak Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Tak Terbukti Bunuh Kekasih
Buat Laporan Palsu
Ronald Tannur sempat mencoba menghindar dari jerat hukum dengan membuat laporan palsu ke Polsek Lakarsantri atas tewasnya sang pacar, Dini Sera Afrianti.
Dini Sera Afrianti yang tewas setelah dianiaya itu dilaporkan meninggal dunia karena asam lambungnya kambuh saat berada di Apartemen Orchid, Pakuwon yang ditinggalinya.
Laporan palsu itu dibuat setelah dia memastikan kematian Dini di National Hospital.
Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.
Awal-awal itu polisi sempat percaya dengan Ronald.
Ketika diwawancara sejumlah media, pejabat polsek setempat mengatakan kalau Dini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.
Baca juga: Breaking News: Ronald Tannur Menangis Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Kekasih Hingga Tewas
Ronald Tannur
Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
SURYA.co.id
Gregorius Ronald Tannur
surabaya.tribunnews.com
Hakim Erintuah Damanik
Dini Sera Afrianti
Running News
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.