Berita Kota Surabaya
Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga
Seandainya dirasa BPKB terlalu lama menghitung dugaan nilai korupsi di PT INKA, maka pihaknya akan melakukan penghitungan sendiri.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
Tidak ada respons dari PT INKA mengenai kebenaran dugaan korupsi yang didalami kejati itu. Bahkan pihak PT INKA malah membalas perlakuan kejati itu dengan mengirimkan karangan bunga di halaman Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani 54, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.
Keberadaan karangan bunga itu menarik perhatian mengingat PT INKA sedang menjadi sorotan terkait proyek besar pengembangan infrastruktur kereta api dan pembangkit listrik tenaga surya di Republik Kongo tahun 2020.
Tetapi terungkap bahwa karangan bunga untuk kejati bukan hanya dari PT INKA, tetapi juga dari instansi dan lembaga lain, karena bersamaan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. *****
Tags
PT INKA Madiun
Kejati usut dugaan korupsi PT INKA
proyek KA di Kongo Rp 28 miliar
Kejati Jatim
INKA kirim bunga ke kejati
tudingan korupsi dibalas bunga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Surabaya
Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
![]() |
---|
Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
![]() |
---|
Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap Penyelundupan 293 Sepeda Motor ke Timor Leste |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.