Berita Kota Surabaya
Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga
Seandainya dirasa BPKB terlalu lama menghitung dugaan nilai korupsi di PT INKA, maka pihaknya akan melakukan penghitungan sendiri.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - PT Industri Kereta Api (INKA) menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, terkait dugaan korupsi dalam proyek kereta (KA) di Republik Kongo.
Tim penyidik di bawah pimpinan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Saiful Bahri Siregar, telah mengumpulkan sekitar 400 dokumen penting dari kantor pusat PT INKA di Kota Madiun dan rumah-rumah pejabat terkait.
Penyidikan ini mencatat dugaan dana yang tidak sesuai peruntukannya hingga mencapai Rp 20-28 miliar. Proyek yang menjadi fokus penyelidikan ini terkait pengembangan infrastruktur KA dan pembangkit listrik tenaga surya di Republik Kongo tahun 2020 dengan nilai proyek yang mencapai USD 11 miliar.
Di proyek itu, INKA menjadi project developer perkeretaapian dan intermoda. Perusahaan BUMN itu berperan sebagai penyuplai lokomotif, gerbong barang, KRDE, dan KRL. Selain itu, INKA andil dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di negara Afrika Tengah itu.
Proyek yang menjadi fokus penyelidikan ini terkait pengembangan infrastruktur KA api dan pembangkit listrik tenaga surya di Republik Kongo pada tahun 2020 dengan nilai proyek yang mencapai USD 11 miliar.
Di dalam proyek ini, PT INKA bertanggung jawab sebagai penyedia lokomotif, gerbong barang yang bisa beroperasi mengunakan tenaga surya.
Di dalam proyek ini, PT INKA dan afiliasinya merencanakan untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) dalam pengembangan infrastruktur kereta api dan pembangkit listrik tenaga surya di negara tersebut, dengan bantuan perusahaan asing.
Kejaksaan menduga ada indikasi kuat korupsi yang merugikan negara. "Sampai saat ini, kami tengah memeriksa 18 saksi terkait kasus ini. Dokumen-dokumen yang berhasil kami sita akan menjadi bukti yang krusial dalam proses pembuktian," ungkap Saiful Bahri, Senin (22/7/2024).
Namun upaya penyelidikan tidak berjalan mulus karena diduga ada keterlibatan pihak asing yang saat ini berada di luar Indonesia. Tidak menutup kemungkinan keterlibatan itu menghambat proses verifikasi rincian perjanjian kerja sama antara PT INKA dan pemerintah Republik Kongo.
"Langkah selanjutnya, kami akan terus mengevaluasi keterangan dari para saksi dan berupaya memperoleh bukti-bukti tambahan yang diperlukan. Kami siap melakukan penggeledahan lebih lanjut jika diperlukan untuk memperkuat kasus ini," tegasnya.
Hingga saat ini, bukti-bukti yang telah disita masih tahap analisis mendalam untuk menentukan relevansinya dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Kejati juga telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara secara akurat terkait dugaan korupsi ini. Kami akan menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya," tambah Saiful.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati menegaskan bahwa proses penyelidikan ini merupakan langkah yang sangat penting. Ia mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah sesuai aturan hukum guna mengumpulkan bukti dan menilai potensi kerugian negara yang terlibat dalam kasus ini.
Seandainya dirasa BPKB terlalu lama menghitung dugaan nilai korupsi di PT INKA, maka pihaknya akan melakukan penghitungan sendiri.
"Alhamdulillah di kejati sendiri ada enam auditor, mereka bisa menghitung nilai korupsi yang diduga terjadi. Namun kami akan tetap mengkoordinasikan dengan BPKP untuk memastikan konsistensi dan keabsahan hasil perhitungan tersebut," tandas Mia.
PT INKA Madiun
Kejati usut dugaan korupsi PT INKA
proyek KA di Kongo Rp 28 miliar
Kejati Jatim
INKA kirim bunga ke kejati
tudingan korupsi dibalas bunga
Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
![]() |
---|
Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
![]() |
---|
Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap Penyelundupan 293 Sepeda Motor ke Timor Leste |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.