Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Hakim Rizqa Yunia yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon
Inilah rekam jejak Hakim Rizqa Yunia yang akan pimpin sidang PK Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Tinggal dicari kecelakaan karena apa? Apakah betul kecelakaan tunggal? Karena tidak ada adu bagong, atau sebab lain, yang jelas bukan delapan orang ini pelakunya," katanya.

"Sebab kecelakaan tinggal dicari, kecelakaan apa, kecelakaan tunggal atau kecelakaan tunggal karena sebab lain itu tergambar dalam novum saya," sambung Titin.
Titi juga menyinggung kabar kekejaman geng motor di balik tewasnya Vina dan Eky.
Titin mengungkapkan adanya dua keterangan yang menyebutkan korban pria atau perempuan mengenakan jaket geng motor XTC.
"Jadi kalaupun itu kecelakaan kaitannya dengan kemungkinan atribut berarti mungkin kecelakaan itu ada sebab lain ini asumsi,mungkin betul anak itu dikejar, terburu-buru nabrak media jalan, ada bukti media jalan tergores," kata Titin.
"Itu pula dijadikan novum ada serpihan daging di baut dasar PJU. Itu pula sebetulnya serpihan daging sudah ada dalam putusan dan keterangan saksi," tambahnya.
Selain itu, Titin menyampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal telah mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon pada 8 Juli 2024.
Sidang PK dijadwalkan pada 24 Juli 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.