Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Hakim Rizqa Yunia yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon

Inilah rekam jejak Hakim Rizqa Yunia yang akan pimpin sidang PK Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

kolase Kompas.com dan pn cirebon
Saka Tatal dan Hakim Rizqa Yunia. Inilah Rekam Jejak Hakim Rizqa Yunia yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Kejadian yang telah terjadi sejak tahun 2016 ini disebutkan oleh Krisna Murti memiliki banyak kejanggalan.

Dari mulai penetapan 8 orang terpidana oleh Hakim di tahun 2016 hingga laporan Iptu Rudiana yang masih belum jelas akan jadi bahan oleh tim Kuasa Hukum Saka Tatal.

Apalagi dengan dibebaskannya Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan membuka peluang PK diterima.

“Artinya laporannya Rudiana perlu diragukan kebenarannya dengan Pegi Setiawan,” imbuhnya.

Krisna Murti pun meyakini pihak dari Rudiana dapat dituntut balik oleh Pegi dengan keterangan palsu.

Kemudian disebutkan jika kedelapan terpidana itu adalah anggota geng motor.

Namun, hal itu terbantahkan dengan tidak adanya barang bukti yang menjelaskan mereka adalah anggota geng motor.

“Jadi kekeliruan-kekeliruan hakim ini banyak sekali,” sambung Krisna Murti.

Pihaknya pun sangat mempertanyakan pada persidangan di tahun 2016 yang tidak menghadirkan saksi-saksi.

Selain saksi, Krisna menjabarkan jika hal seperti ponsel dan rekaman cctv kejadian pada malam tersebut tidak dibuka sama sekali.

“Gimana petunjuknya jika itu terjadi pembunuhan berencana gimana keyakinan hakim?” tanya Krisna pada kinerja Hakim.

Baca juga: Sosok Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Keluarganya Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky

Sebelumnya, pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, semakin menyakini bahwa Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon tewas bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club, Jumat (12/7/2024).

"Apa sih yang terjadi dengan dua DPO dianulir dianggap fiktif dan Pegi dibebaskan benar tidak? Peristiwa tertuang dalam tuntutan benar enggak? Ini memang rekayasa sejak awal," katanya.

Menurut Titin, penyebab kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky merupakan korban kecelakaan tunggal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved