Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Vina Cirebon Tewas Bukan karena Pembunuhan, Pengacara Saka Tatal Mengaku Punya 4 Bukti Baru
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, semakin menyakini bahwa Vina Cirebon tewas bukan karena pembunuhan. Ia mengaku punya 4 alat bukti baru
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Setelah Pegi Setiawan bebas, pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, semakin menyakini bahwa Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon tewas bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club, Jumat (12/7/2024).
"Apa sih yang terjadi dengan dua DPO dianulir dianggap fiktif dan Pegi dibebaskan benar tidak? Peristiwa tertuang dalam tuntutan benar enggak? Ini memang rekayasa sejak awal," katanya.
Menurut Titin, penyebab kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky merupakan korban kecelakaan tunggal.
"Tinggal dicari kecelakaan karena apa? Apakah betul kecelakaan tunggal? Karena tidak ada adu bagong, atau sebab lain, yang jelas bukan delapan orang ini pelakunya," katanya.
"Sebab kecelakaan tinggal dicari, kecelakaan apa, kecelakaan tunggal atau kecelakaan tunggal karena sebab lain itu tergambar dalam novum saya," sambung Titin.
Baca juga: Rekam Jejak Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri yang Tolak Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon
Titi juga menyinggung kabar kekejaman geng motor di balik tewasnya Vina dan Eky.
Titin mengungkapkan adanya dua keterangan yang menyebutkan korban pria atau perempuan mengenakan jaket geng motor XTC.
"Jadi kalaupun itu kecelakaan kaitannya dengan kemungkinan atribut berarti mungkin kecelakaan itu ada sebab lain ini asumsi,mungkin betul anak itu dikejar, terburu-buru nabrak media jalan, ada bukti media jalan tergores," kata Titin.
"Itu pula dijadikan novum ada serpihan daging di baut dasar PJU. Itu pula sebetulnya serpihan daging sudah ada dalam putusan dan keterangan saksi," tambahnya.
Selain itu, Titin menyampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal telah mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon pada 8 Juli 2024.
Sidang PK dijadwalkan pada 24 Juli 2024.
Punya Bukti Baru
Baca juga: Sosok Mega Terkuak Setelah Pegi Setiawan Bebas, Pihak Vina Cirebon Beber Perannya di Malam Kejadian

Pada kesempatan lain, Titin Prialianti membocorkan sosok yang memberikannya novum atau fakta baru soal kasus Vina Cirebon.
Novum tersebut digunakan Titin Prialianti untuk mengajukan PK Saka Tatal.
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.