Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Hakim Rizqa Yunia yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon
Inilah rekam jejak Hakim Rizqa Yunia yang akan pimpin sidang PK Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 85.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.
5.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 35.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 85.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total
HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.160.200.000
Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Cirebon untuk melangsungkan sidang.
PN Cirebon dalam suratnya telah membuat jadwal sidang PK Saka Tatal pada Rabu 24 Juli 2024.
Baca juga: Dugaan Kekejaman Iptu Rudiana Dibongkar Pihak Terpidana Kasus Vina di Bareskrim, Ini Respon Kapolri
Melalui Krisna Murti, Kuasa Hukum Saka Tatal menjelaskan persiapan yang dikutip dari YouTube Official iNews.
“Persiapan kami dalam menghadapi sidang sudah oke,” ucap Krisna Murti, melansir dari tayangan youtube Official iNews.
Ia pun menuturkan sudah membawa beberapa bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.