Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Hakim Rizqa Yunia yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon
Inilah rekam jejak Hakim Rizqa Yunia yang akan pimpin sidang PK Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Hakim Rizqa Yunia yang akan pimpin sidang PK Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui, kasus Vina Cirebon kini memasuki drama baru, setelah Pegi Setiawan bebas dari tuduhan tersangka.
Kali ini Saka Tatal mantan narapidana pembunuhan Vina Cirebon siap melangsungkan sidang PK.
Kuasa Hukum Saka Tatal telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Cirebon untuk melangsungkan sidang.
PN Cirebon dalam suratnya telah membuat jadwal sidang PK Saka Tatal pada Rabu 24 Juli 2024.
Baca juga: Yakin Saka Tatal Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Beber Hasil Temuan: Alurnya Sudah Terbaca
Sidang PK Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).
Dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari bakal mendampingi Rizqa Yunia.
Dikutip dari situs PN Cirebon, Rizqa Yunia lahir di Praya pada 4 Juni 1979.
Pendidikan terakhir yakni S1 dan golongan IV/A.
Rizqa mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Slawi pada tahun 2018 hingga 2021.
Baru kemudian ia dimutasi ke Pengadilan Negeri Cirebon sampai saat ini.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Rizqa Yunia memiliki total harta kekayaan Rp 1.160.200.000, pada 23 Januari 2024/Periodik - 2023).
Baca juga: Drama Baru Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas, Sidang PK Saka Tatal Siap Dilangsungkan
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 955.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/150 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp. 955.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.