Pembunuhan Vina Cirebon

Ramai-ramai Desak Iptu Rudiana Diperiksa Ulang, Eks Kapolda yang Sebelumnya Bela Kini Berbalik Arah

Iptu Rudiana didesak diperiksa ulang setelah Pegi Setiawan bebas. Bahkan eks Kapolda yang sebelumnya membela kini berbalik arah.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/kompas TV
Iptu Rudiana kini terpojok setelah Pegi Setiawan bebas. 

SURYA.CO.ID - Nasib Iptu Rudiana kini terancam setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Kalau sebelumnya ada pihak-pihak yang seolah-olah membela Iptu Rudiana, kini justru balik mempermasalahkan. 

Seperti mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charliyan yang sebelumnya menyebut Iptu Rudiana susah sesuai prosedur  saat menangani kasus tewasnya sang anak. 

Kini, Irjen Anton Charliyan justru meminta agar Iptu Rudiana diperiksa kembali. 

Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (9/7/2024), Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon. 

Baca juga: Penting Iptu Rudiana Bersaksi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menurut Ahli, Polda Jabar Menolak

Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik 

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016. 

Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini. 

"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."

"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan ini.

Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.

Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya. 

"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius," pungkasnya.  

Sebelumnya, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan keluarga Vina Cirebon juga mendesak agar Iptu Rudiana diperiksa ulang.

Susno Duadji meminta Iptu Rudiana segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved