Pembunuhan Vina Cirebon
Ramai-ramai Desak Iptu Rudiana Diperiksa Ulang, Eks Kapolda yang Sebelumnya Bela Kini Berbalik Arah
Iptu Rudiana didesak diperiksa ulang setelah Pegi Setiawan bebas. Bahkan eks Kapolda yang sebelumnya membela kini berbalik arah.
SURYA.CO.ID - Nasib Iptu Rudiana kini terancam setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Kalau sebelumnya ada pihak-pihak yang seolah-olah membela Iptu Rudiana, kini justru balik mempermasalahkan.
Seperti mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charliyan yang sebelumnya menyebut Iptu Rudiana susah sesuai prosedur saat menangani kasus tewasnya sang anak.
Kini, Irjen Anton Charliyan justru meminta agar Iptu Rudiana diperiksa kembali.
Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (9/7/2024), Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Penting Iptu Rudiana Bersaksi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menurut Ahli, Polda Jabar Menolak
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."
"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan ini.
Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.
"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius," pungkasnya.
Sebelumnya, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan keluarga Vina Cirebon juga mendesak agar Iptu Rudiana diperiksa ulang.
Susno Duadji meminta Iptu Rudiana segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Iptu Rudiana
Pegi Setiawan Bebas
kasus Vina Cirebon
Irjen (purn) Anton Charliyan
Susno Duadji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.