Berita Kota Surabaya

Berkaca Pemblokiran KK MBah Nurul, Warga Surabaya Diberi Waktu Hingga Agustus untuk Mutakhirkan Data

Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya 698 jiwa.

surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya memberikan tenggat waktu kepada warga Surabaya untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan. Pemutakhiran ini bertujuan mengetahui secara riil jumlah penduduk di Kota Buaya ini.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, pihaknya akan mencocokkan nama, alamat, dan domisili pemilik KTP. Sehingga, Pemkot Surabaya akan lebih mudah dan tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada warga Surabaya.

Di antaranya, intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi agar tepat sasaran. "Sehingga kita juga bisa melihat, berapa sebenarnya jumlah warga Kota Surabaya yang berhak mendapatkan UHC (Universal Health Coverage)," kata Eddy, Senin (8/7/2024).

"Selain ini berapa data warga yang BPJS-nya harus dicover oleh pemkot. Itu harus betul-betul valid, sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya,” tambahnya.

Eddy menerangkan, pemutakhiran data ini sudah berjalan sejak tahun 2023. Saat itu, Pemkot Surabaya melalui kelurahan dengan dibantu RT/RW, melakukan verifikasi penduduk berdasarkan domisilinya.

“Dari verifikasi saat itu, output yang pertama adalah memastikan warga yang ada di Kota Surabaya, kedua menyasar warga yang tidak diketahui. Dan ketiga adalah warga yang pindah ke luar kota, serta keempat adalah warga yang meninggal,” terang Eddy.

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan saat itu, Dispendukcapil Surabaya menemukan sebanyak 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya dan pindah luar kota. Pihaknya lantas memberikan waktu klarifikasi kepada warga.

"Kami klarifikasi kembali untuk memastikan warga yang tidak diketahui dan pindah ke luar kota. Nah, klarifikasi itu kemudian kami umumkan di website Dispendukcapil untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari masyarakat,” paparnya.

Eddy menjelaskan, setelah seluruh data warga itu diumumkan melalui web Dispendukcapil Surabaya pada 21 Juni - 3 Juli 2024, warga yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 27.431 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang diketahui posisinya saat ini ada 26.050 jiwa, kemudian warga yang sudah meninggal sedikitnya ada 27 jiwa.

Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya 698 jiwa. Sementara sampai 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data sebanyak 69.976 jiwa.

Eddy menerangkan, warga yang masih mengontrak bisa melakukan prosesi klarifikasi alamat baru pada pemuktahiran data tersebut. Syaratnya, yang bersangkutan mendapatkan persetujuan dari pemilik kontrakan.

"Bisa asalkan pemilik kontrakan tidak keberatan dijadikan alamat KK. Serta, perlu surat pernyataan yang diketahui RT/RW," tegas Eddy.

Ia menambahkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024. Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi mulai 2-17 Agustus 2024.

“Nah, setelah kita umumkan, bagi yang merasa belum konfirmasi diharap segera bisa mengkonfirmasi. Kemudian data yang sampai dengan 17 Agustus 2024 belum dilakukan konfirmasi, nantinya akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, warga ini tidak diketahui keberadaanya,” tambahnya.

Eddy juga menegaskan kembali, tujuan verifikasi data ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada warga di Kota Surabaya. Artinya jika data seluruh warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot bisa tepat sasaran dalam memberikan intervensi.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved