Pembunuhan Vina Cirebon

Tak Yakin Pegi Setiawan Pelakunya, Pengacara Keluarga Vina Cirebon Akan Desak Polisi Cari DPO Asli

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon tak yakin Setiawan pelaku pembunuhan kliennya. Dia menuntut polisi mencari DPO yang sebenarnya!

Editor: Musahadah
kolase Tribunnews
Vina Cirebon dan Pegi Setiawan. Terungkap Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon. 

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan. (*)

Pegi Puasa Jelang Vonis Praperadilan

Kartini dan Pegi Setiawan. Ibu Pegi, Kartini, masih Memohon agar Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon.
Kartini dan Pegi Setiawan. Ibu Pegi, Kartini, masih Memohon agar Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon. (kolase Tribun Jabar dan Kompas TV)

Menjelang putusan sidang praperadilan, gelagat Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon, diungkap ibunya, Kartini.

Kartini mengungkapkan, anaknya kini rajin menjalankan puasa.

Pegi selalu mendapat bantuan dari petugas selama menjalankan ibadah puasa.

"Semua enggak ada yang jahat, semua pada baik," kata Kartini.

Atas hal itu, Kartini menyampaikan pesan Pegi Setiawan untuk mengucapkan rasa terima kasih ke petugas.

"Pegi mengucapkan terima kasih kepada petugas yang memberikan makan Pegi untuk sahur karena ingin berpuasa," ucapnya, Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut, Kartini menegaskan jika buah hatinya dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah Pegi sehat dan kelihatan bersemangat," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kartini juga menyampaikan rasa terimakasih Pegi Setiawan kepada masyarakat yang telah mendukungnya.

"Pegi minta didoain agar cepat bebas. Pegi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada netizen yang telah mendukung dan mendoakan Pegi," paparnya.

"Pegi juga berterima kasih kepada kuasa hukum. Pegi mendoakan agar semua sehat selalu dan banyak rezeki," sambungnya.

Kartini pun berharap permohonan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dikabulkan majelis hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved