Berita Bojonegoro

Pengusutan Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Barang Bukti Duit Terkumpul Rp 3,6 Miliar

Benarkan ada korupsi berjamaah di Bojonegoro, Jatim, terkait pengadaan Mobil Siaga. Berikut keterangan dari pihak Kejari Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman. 

Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 384 desa guna membeli Mobil Siaga. Total anggarannya Rp 96 miliar yang bersumber dari P-APBD 2024. Per desa kebagian dana Rp 250 juta.

Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga.

Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro pun menyelidiki proses pengadaan Mobil Siaga.

Puluhan kades yang dianggap sebagai koordinator atau 'ketua kelas' di kecamatan-kecamatan, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan pihak swasta penyedia Mobil Siaga lalu diperiksa.

Pada awal 2024, Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Rajekwesi, Bojonegoro ini, memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.

Sehingga, Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, menjadi penyidikan dan gencar memeriksa para kades hingga Rabu (3/7/2024) kemarin.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved