Berita Bojonegoro

Pengusutan Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Barang Bukti Duit Terkumpul Rp 3,6 Miliar

Benarkan ada korupsi berjamaah di Bojonegoro, Jatim, terkait pengadaan Mobil Siaga. Berikut keterangan dari pihak Kejari Bojonegoro

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - 384 kepala desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), penerima dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga telah selesai diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga pun sudah rampung di tingkat bawah atau skala Pemerintah Desa (Pemdes).

Kini, menyisakan penyidikan di tingkat atas atau skala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman membenarkan hal itu. Dia mengemukakan, sebanyak 384 kades selesai diperiksa pihaknya per Rabu (3/7/2024) kemarin.

Hasil pemeriksaan dari ratusan kades tersebut, lanjutnya, sementara ini belum bisa dikemukakan ke publik.

Yang pasti, tambah Aditia, pihaknya telah menyita barang bukti berharga dari ratusan kades itu.

Barang bukti berharga yang dimaksud, terang Aditia, tak lain adalah uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

"Total, uang cashback yang dikembalikan para kades ke kami mencapai sekitar Rp 3,6 miliar," ungkapnya, Kamis (4/7/2024) malam.

Terkini, terang jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) itu, uang cashback yang jadi barang bukti dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro itu tersimpan di salah satu rekening Kejari Bojonegoro.

Uang cashback itu, disebut Aditia, akan jadi bagian kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro. Untuk jumlah kerugian negara pasti, masih nanti.

"Untuk menghitung kerugian keuangan negara secara pasti, kami minta bantuan Kejati Jatim. Hal itu masih berproses," jelasnya.

Lebih lanjut, Aditia mengatakan, selesai pemeriksaan 384 kades ini, pihaknya akan memeriksa lagi para pejabat Pemkab Bojonegoro yang diduga tahu atau terlibat korupsi pengadaan Mobil Siaga.

"Pemeriksaan lagi untuk para pejabat Pemkab Bojonegoro itu sudah kami jadwalkan sepanjang pekan depan," terang mantan Kasi Intelijen Kejari Sukabumi, Jabar ini.

Terkait kapan tersangka bakal ditetapkan, Aditia belum punya jawaban konkret. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu penyidikan klir seluruhnya.

"Dan, jumlah kerugian keuangan negara selesai dihitung serta dipastikan Kejati Jatim," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Cirebon, Jabar ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved