Pembunuhan Vina Cirebon

Ini Alat Bukti Kuat yang Dimiliki Pegi Setiawan Menurut Susno Duadji, Ahli Polda Jabar Mengakui

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memiliki alat bukti cukup kuat yang bisa membebaskan kliennya dari status tersangka kasus Vina CIrebon. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Susno Duadji dan ahli hukum yang dihadirkan Polda Jabar, Prof Agus Surono mengakui Facebook adalah alat bukti. 

Hakim Eman Sulaeman akhirnya menengahi. 

"Ada gak nama alias dari Pegi?," tanya hakim. 

Dede lalu menjawab nama Pego. 

Jawaban ini sempat dipertegas Kombes Nurhadi.

"Pego o rong o, o hampir mirip ya?," tanya Kombes Nurhadi yang membuat kuasa hukum Pegi kembali memprotesnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Polda Jabar mengungkap ada tiga orang yang mengakui nama lain Pegi Setiawan adalah Perong. 

Tiga orang ini diungkap tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (2/7/2024). '

Dalam DPO yang diumumkan penyidik Polda Jabar pada 15 September 2016 itu ada tiga nama, yakni Pegi Alias Perong, Andi dan Dani. 

Namun, nama Andi dan Dani akhirnya dianulir karena alasan salah sebut. 

Kini, dalam jawaban praperadilan, tim Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama.

Baca juga: Tatoo Pegi Setiawan Dibongkar Polda Jabar saat Sidang Praperadilan, Dihapus Usai Kasus Vina Cirebon

Dijelaskan, hal itu berdasarkan keterangan terpidana Sudirman yang merupakan teman Pegi alias Perong sejak SD.

Sudirman mengakui sejak kecil dia sering main bola bareng dengan Pegi dan saat diperlihatkan foto, dia mengakuinya.

"Saksi yakin, karena sejak kecil sudah main bersama. Dari wajahnya masih ingat. Saudara Pegi memiliki tatoo di tangan kanan, kalau gak salah bergambar bintang," kata tim hukum. 

Sebelumnya, kakak Sudirman, Beny Indrayana mengakui adiknya memang mengenal Pegi Setiawan.

Menurutnya, Sudirman mengenal Pegi Setiawan saat sekolah SD.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved