Pembunuhan Vina Cirebon

Ini Alat Bukti Kuat yang Dimiliki Pegi Setiawan Menurut Susno Duadji, Ahli Polda Jabar Mengakui

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memiliki alat bukti cukup kuat yang bisa membebaskan kliennya dari status tersangka kasus Vina CIrebon. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Susno Duadji dan ahli hukum yang dihadirkan Polda Jabar, Prof Agus Surono mengakui Facebook adalah alat bukti. 

Menurut Susno, bukti ini akan mendukung alibi yang diungkapkan 4 saksi di sidang tersebut yakni Dede Kurniawan, Suharsono alias Bondol. Agus dan istrinya, Riana.   

"Kalau menurut keterangan, itu menyatakan ada di Bandung. Namanya saksi itu manusia. Manusia bisa berbohong sendiri, bisa bersama-sama. Maka harus diuji dengan alat bukti yang lain," tegas Susno. 

Di bagian lain, saksi ahli hukum Pidana yang dihadirkan tim kuasa hukum Polda Jabar, Agus Surono juga memastikan bahwa Facebook bisa menjadi alat bukti. 

Guru besar Universitas Pancasila ini memastikan akun facebook bisa dikualifikasikan sebagai alat bukti. Namun tidak jadi alat bukti surat, tapi sebagai petunjuk.

Meskipun nanti akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan perkara pokoknya, akun Facebook ini bisa dijadikan dokumen. 

"Kalau akun Facebook terkonfirmasi atau terverifikasi oleh ahli yang berkaitan digital dorensik. itu bisa jadi dokumen atau informasi yang sifatnya elektronik. Dokumen yang sifatnya elektronik itu pun bisa dikualifikasi sebagai alat bukti," terangnya. 

Nama Alias Pegi Bukan Perong

Dede Kurniawan bersaksi nama panggilan atau alias Pegi Setiawan bukan Perong seperti DPO Kasus Vina Cirebon.
Dede Kurniawan bersaksi nama panggilan atau alias Pegi Setiawan bukan Perong seperti DPO Kasus Vina Cirebon. (kolase kompas TV/tribun jabar)

Pernyataan Polda Jabar bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon, akhirnya dibantah. 

Dede Kurniawan, saksi yang dihadirkan di sidang praperadilan menyebut nama panggilan Pegi bukanlah Perong, tetapi Pego. 

Awalnya, kuasa hukum Pegi menanyakan apakah Pegi memiliki nama lain seperti Perong? 

Dede menyangkalnya. "Gak ada," tegasnya. 

Terkait nama Perong ini juga sempat ditanyakan kuasa hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani. 

"Temannya Pegi yang digrup, kalau manggil Pegi manggilnya apa?," tanya Kombes Nurhadi. 

Pernyataan Kombes Nurhadi sempat diprotes kuasa hukum Pegi Setiawan

"Mohon izin yang mulia, kuasa hukum jangan mengarahkan," protesnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved