Berita Viral

12 Pelanggaran Bupati Sudewo Diungkap di Pansus DPRD Pati, Begini Tangisan Eks Karyawan yang di-PHK

DPRD Kabupaten Pati mengungkap ada 12 dugaan pelanggaran Bupati Sudewo selama menjabat sejak 2024. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
MANANGIS - Eks Karyawan RSUD Soewondo yang di-PHK menangis saat hadir di pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (14/8/2025). 

SURYA.CO.ID - DPRD Kabupaten Pati mengungkap ada 12 dugaan pelanggaran Bupati Sudewo selama menjabat sejak 2024. 

12 dugaan pelanggaran itu dirangkum dari 22 poin tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa saat mendesak Bupati Sudewo mundur pada Rabu (13/8/2025). 

Selain tentang kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, dugaan pelanggaran yang dilakukan Sudewo diantaranya dengan pemecatan atau PHK ratusan eks karyawan RSUD Soewondo, Pati, Jawa Tengah. 

Ketua Pansus Hak Angket DPRD, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan itu dalam rapat Pansus pada Kamis (14/8/2025). 

Saat itu pansus memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Baca juga: Sosok Teguh Bandang Waluya Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Sebut Karena Panggilan Hati

Di antaranya, eks karyawan RSUD Soewondo, jajaran direksi RSUD Soewondo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pati, dan Plt Kepala BKPSDM Pati.

Ada lima perwakilan eks karyawan RSUD dari total 220 orang yang mengalami pemutusan kerja dihadirkan di dalam rapat Pansus.

Rapat Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo tersebut pun diwarnai tangis saat dua mantan pegawai RSUD memberikan keterangan.

Haning Dyah dan Siti Masruhah, dua mantan pegawai RSUD Soewondo menangis terisak di hadapan anggota dewan.

Tangis Haning dan Siti pecah saat pimpinan dan anggota Pansus menanyakan keadaan dan harapan mereka setelah tak lagi menjadi karyawan RSUD.

Haning diketahui sudah mengabdi di RSUD Soewondo Pati selama 10 tahun.

Ia terakhir menjabat sebagai staf keuangan.

Sementara suaminya yang juga ikut kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sudah mengabdi di RSUD tersebut selama 13 tahun.

Selama bekerja di RSUD Soewondo Pati, Haning dan suaminya hanya berstatus karyawan kontrak.

Namun, ia dan suaminya tak menyangka bila pengabdian mereka bertahun-tahun berakhir di tahun 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved