Pembunuhan Vina Cirebon

Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Tak Sesuai KUHAP, Ahli: Itu Salah Tangkap

Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dinilai tidak sah atau tak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne/tribun jabar
Prof Suhandi Cahaya menyebut penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tak sesuai KUHAP. 

"Ya, harus dua-duanya, kualitas dan kuantitas, yang harus betul-betul yang punya konek dengan apa yang telah dilakukan oleh tersangka dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," jawab Suhandi.

Suhandi menjelaskan, sebelum seseorang ditetapkan jadi tersangka, penyidik harus melakukan pemeriksaan secara lengkap dan dilakukan gelar perkara internal yang dapat dihadiri oleh pengacara calon tersangka.

Seseorang pun, kata dia, dapat langsung dijadikan tersangka jika tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana.

"Kalau dia tidak tertangkap tangan, harus ada laporan dari seseorang atau pengaduan yang memberikan alat bukti yang lengkap kepada penyidik," kata Suhandi.

Hakim kemudian menanyakan terkait bagaimana prosedur penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka.

"Dalam hal penerbitan DPO apakah harus ada pemanggilan?" tanya hakim.

"Ya, harus ada pemanggilan minimum dua kali sesuai KUHAP, setelah kalau tidak ada datang dipanggil, kewenangan dari penyidik dia bisa menjemput si tersangka," jawab Suhandi.

Polisi Beber Kesaksian Soal Pegi Perong

Kades Kepompongan bantah Pegi Setiawan terlibat kasus kriminal.
Kades Kepompongan bantah Pegi Setiawan terlibat kasus kriminal. (kolase youtube Kang Dedi Mulyadi Channel/tribun jabar)

Sebelumnya, tim Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama.

Hal itu berdasarkan keterangan terpidana Sudirman yang merupakan teman Pegi alias Perong sejak SD.

Sudirman mengakui sejak kecil dia sering main bola bareng dengan Pegi dan saat diperlihatkan foto, dia mengakuinya.

"Saksi yakin, karena sejak kecil sudah main bersama. Dari wajahnya masih ingat. Saudara Pegi memiliki tatoo di tangan kanan, kalau gak salah bergambar bintang," kata tim hukum Polda Jabar

Sebelumnya, kakak Sudirman, Beny Indrayana mengakui adiknya memang mengenal Pegi Setiawan.

Menurutnya, Sudirman mengenal Pegi Setiawan saat sekolah SD.

Menurut Beny, Sudirman adalah siswa SD Pelandakan 2 di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved