Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Pegi Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Peringatkan Jaksa Agung: Sampai Terbongkar

Yakin Pegi Setiawan bukan dalang kasus Vina Cirebon, pengacara kondang Hotman Paris memberikan peringatan kepada Jaksa Agung.

Kompas.com
Hotman Paris dan keluarga Vina Cirebon. Yakin Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Peringatkan Jaksa Agung. 

Setelahnya, pesohor dengan 9 jutaan pengikut di Instagram itu menyampaikan pesan terbuka kepada Propam Mabes Polri.

Baca juga: Bukti Pegi Setiawan Dalangi Kasus Vina Cirebon Kurang Kuat, Cuma Modal Ijazah, Pakar: Buktikan Apa?

Hotman Paris mewanti-wanti jika penyidik tahun 2016 tak diperiksa, maka dalang pembunuhan tidak terbongkar.

“Halo Propam di mana kamu? Tanpa itu, (dalangnya) enggak akan terbongkar.

Keluarga Vina enggak bisa apa-apa karena tidak ada upaya hukum. Kami kuasa hukum keluarga Vina enggak bisa apa-apa karena saya ngerti hukum,” tutupnya.

Bukti Pegi Setiawan Dalangi Kasus Vina Cirebon Kurang Kuat

Cuma modal ijazah, Polda Jabar menduga Pegi Setiawan lah yang menjadi dalang kasus Vina Cirebon.

Hal ini mendapat komentar nyelekit dari Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting.

Jamin menyoroti alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Pegi sebagai DPO kasus Vina-Eki.

Mengingat pasal yang digunakan adalah pasal 340, maka Jamin Ginting menegaskan bahwa alat bukti yang digunakan tak boleh sederhana.

Harus ada scientific evidence yang di antaranya ada bukti CCTV, saksi dan tes DNA.

“Ini pasal 340, pembunuhan berencana yang ancamannya seumur hidup atau hukuman mati nggak bisa dengan alat bukti yang sederhana harus ada yang namanya forensik yang sifatnya scientific evidence,” tutur Jamin Ginting dikutip dari YouTube tvOneNews.

Berangkat dari hal itu, menurutnya ijazah belum dapat membuktikan keterlibatan Pegi dalam kasus Vina-Eki.

“Ijazah itu membuktikan apa? nama Pegi Setiawan banyak,” ujarnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved