Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Pegi Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Peringatkan Jaksa Agung: Sampai Terbongkar

Yakin Pegi Setiawan bukan dalang kasus Vina Cirebon, pengacara kondang Hotman Paris memberikan peringatan kepada Jaksa Agung.

Kompas.com
Hotman Paris dan keluarga Vina Cirebon. Yakin Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Peringatkan Jaksa Agung. 

Hotman tidak ingin hasil putusan pengadilan sebelumnya yang menjebolskan delapan terpidana ke penjara, bertentangan dengan putusan sidang Pegi kelak.

"Mau diapain negara ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris juga angkat bicara dan bikin heboh.

Pasalnya, Hotman menyebut dalang kasus Vina Cirebon gak akan terbongkar kecuali dengan 1 syarat.

Yakni penyidik kasus Vina Cirebon di tahun 2016 diperiksa.

Tanpa syarat tersebut, menurut Hotman, dalang kasus ini tak akan ditemukan.

Baca juga: Khawatir Polda Jabar Kalah di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim: Lemah Sekali

Hotman Paris mengingatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina 2016 dan 2024 beda. Satu kasus punya dua BAP jelas mengindikasikan ada yang salah.

“Padahal BAP tabun 2016 total bertentangan dengan BAP tahun 2024. Jadi something wrong,” kata Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun Instagramnya.

Ia kemudian mengingatkan, jika BAP tahun 2024 dibawa ke pengadilan maka makin sah terbukti ada dua perkara yang sama tapi putusannya berbeda berdasarkan pada dua BAP yang bereda.

Hotman juga menyinggung soal 2 DPO yang dihapus karena fiktif.

“Dulu disebutkan, dua DPO itulah yang mengantar almarhum ke fly over. Itu di BAP. Kenapa penyidiknya tidak diperiksa yang 2016? Sementara sekarang katanya fiktif,” ujarnya.

Pegi Setiawan alias Perong kemudian ditangkap polisi di Bandung, belum lama ini.

Namun publik malah ragu, yang ditangkap bukan Pegi yang asli.

“Kemudian, dulu disebutkan, semua mengatakan Pegi adalah salah satu pelaku. Tapi, sekarang lima mengatakan bukan pelaku yang di 2024.

Apakah Pegi yang sama? Jadi kunci utamanya itu adalah penyidik di tahun 2016 itu harus diperiksa,” cetus Hotman Paris.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved