Lipsus UKT Universitas di Jatim

Calon Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu Bisa Pilih IPI Rp 0 di Jalur Mandiri 2024 UPN Veteran Jatim

kuota KIP-Kuliah yang diterima di UPN Veteran Jatim menjadi yang terendah dibandingkan PTN lain di Surabaya.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
dok.ist
Ilustrasi - Gedung Fakultas Eekonomi dan Bisnis (FEB) UPN Veteran Jatim. 

Untuk seleksi Jalur Mandiri pada skema non tes mengacu seperti pada pola SNBP dan SNBT, sedangkan skema tes berbasis komputer (CBT) ini ditentukan pada skor nilai Tes Potensi Akademik, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika.

“Semua jenis seleksi juga memiliki kuota masing-masing, yaitu 30 persen di SNBP, 40 persen di SNBT dan maksimal 30 persen di Jalur Mandiri. Artinya kesanggupan bayar uang kuliah tinggi bukan menjadi faktor penentu diterima di PTN,” tegasnya.

Besarnya biaya kuliah dan IPI dari mahasiswa ini, dikatakannya diperuntukkan untuk pengembangan sarana prasarana gedung perkuliahan yang sumbernya dari PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak), pengembangan laboratorium fakultas, kemudian penataan lingkungan kampus untuk working area mahasiswa.

Serta pengembangan program-program MBKM mandiri yang dibiayai oleh UPN Veteran Jatim dan pengembangan prodi melalui hibah-hibah pembelajaran.

“Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan institusi, serta peningkatan mutu pengembangan pendidikan dan pelayanan di lingkungan UPN Veteran Jatim,”lanjutnya.

Karena banyaknya peminat di kampusnya, Prof Fauzi mengutamakan transparansi pada seleksi jalur mandiri sesuai pada arahan dari Kemendikbudristek untuk menghindari tindak pidana korupsi dan gratifikasi selama penerimaan mahasiswa baru, yaitu dengan cara mengumumkan jumlah kuota tiap jalur seleksi, menginformasikan kriteria dan mekanisme penilaian, misalnya berdasarkan ranking nilai dan kuota.

Kemudian adanya afirmasi misalnya berdasarkan pada asal domisili calon mahasiswa, anak dosen dan tenaga pendidik, penerima KIP-K, dan lainnya.

“Kami juga menjamin bahwa besaran IPI tidak menjadi penentu kelulusan serta membangun sistem otomasi dalam penentuan kelulusan penerimaan maba dan mekanisme kolektif dalam pengambilan keputusan akhir penerimaan maba,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved