Berita Jember

Warga Jember Remuk Usai Curi Motor Tukang Kerupuk, Sempat Terjun ke Sungai Kering Sedalam 4 Meter

sampai nekat terjun dari tebing sungai kering sedalam 4 meter demi menyelamatkan selembar nyawanya

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Polisi memeriksa pencuri sepeda motor milik pedagang kerupuk di Ppolsek Kaliwates, Kabupaten Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Aksi pencurian sepeda motor pedagang kerupuk di Jember, Rabu (26/6/2024) dini hari lalu, berakhir remuk. Bukan kerupuknya, tetapi pelaku pencurian motor bernama Sugiono yang harus merasakan badannya babak belur dihajar massa setelah aksinya digagalkan.

Warga Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember itu dicegat belasan warga saat melarikan sepeda motor milik Ahmad Baijuri, di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

Pelaku sempat lari terbirit-birit menghindari kejaran warga, sampai nekat terjun dari tebing sungai kering sedalam 4 meter demi menyelamatkan selembar nyawanya.

Kini residivis pencurian sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Kaliwates untuk dimintai keterangan atas kejadian itu, Kamis (27/6/2024).

Baijuri mengisahkan, pencurian motor itu terjadi Rabu (26/6/2024) pukul 02.30 WIB. ia terbangun dari tidurnya karena mendengar suara orang mondar-mandir di teras depan rumahnya.

"Tidak lama kemudian ada suara orang merusak kontak motor. Saya intai dari dalam rumah, motor sudah beralih posisi dan dinaiki pelaku," kata Baijuri.

Baijuri mengungkapkan, saat itu pelaku menyadari kalau aksinya telah diketahui. Kemudian pria tersebut langsung melarikan diri keluar rumah.

"Mengetahui tepergok, pelaku melarikan diri ke arah sungai dan bersamaan itu saya teriaki maling-maling-maling. Tak butuh waktu lama warga berhasil menangkap pelaku berramai-ramai, " urainya.

Dengan kondisi terluka di sekujur tubuhnya, polisi datang tepat waktu dan mengamankan pelaku dari amuk massa yang nyaris membakarnya hidup-hidup.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, AKP Joko Sudikdo membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, saat itu pelaku telah berhasil merusak kontak sepeda motor korban. "Ia sempat kabur namun tak jauh dari lokasi dihentikan warga," kata Joko.

Namun anggota Polsek Kaliwates segera datang di tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku sebelum dibakar oleh warga.

"Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kunci inggris, dua kunci kontak sepeda motor, dan satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku terancam pasal 362 KUHP ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," ucap Joko. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved