Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kades Ungkap Tabiat, Kapolri: Bukti Harus Cukup
Kepala Desa Kepongpongan, Cirebon, meyakini Pegi Setiawan menang praperadilan kasus Vina Cirebon. Ia beber tabiat selama 8 tahun terakhir
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/ist
Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon (kiri)
Kapolri Listyo Sigit (kanan)
"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," jelas Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).
Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.
"Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti barang bukti lain yang juga tentunya diatur di dalam KUHAP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan saya," jelas Listyo.
Tags
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
SURYA.co.id
kasus Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
Pembunuhan Vina Cirebon
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Vina Cirebon
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.