Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kades Ungkap Tabiat, Kapolri: Bukti Harus Cukup
Kepala Desa Kepongpongan, Cirebon, meyakini Pegi Setiawan menang praperadilan kasus Vina Cirebon. Ia beber tabiat selama 8 tahun terakhir
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Pas pisah mereka langsung buang muka," imbuhnya.
Di sisi lain, Rana menegaskan, jika terdakwa yang kini menjalani hukuman atas kasus tewasnya Vina dan Eky bukanlah pelaku seperti yang dia lihatnya.
"Dihadapkan dengan mereka (terpidana) saat sidang," ucap Rana.
"Bukan mereka, kan saya disumpah Al Quran,"
"Yakin benar bukan mereka pelakunya," imbuhnya.
Lalu, saat ditanyakan apakah satu pelakunya adalah Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka, dengan tegas Rana membantahnya.
"Bukan," tegasnya.
Saat reporter menunjukkan wajah Vina dan Eki di dalam ponsel, Rana mengakui dua orang ini lah yang dilerai.
"Iya betul," tegasnya.
Rana kembali menegaskan dua pelaku yang menganiaya Eki dan Vina itu memiliki postur yang sama dengan Eki.
"Mukanya juga sama lah orang 3 itu. Potongan rambutnya sama, tinggi-tingginya sama. Kaya orang kenal sih," tegasnya.
Kapolri Wanti-wanti Polisi

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti pihak yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi.
Mereka harus punya bukti kuat.
Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
SURYA.co.id
kasus Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
Pembunuhan Vina Cirebon
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.