Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kades Ungkap Tabiat, Kapolri: Bukti Harus Cukup

Kepala Desa Kepongpongan, Cirebon, meyakini Pegi Setiawan menang praperadilan kasus Vina Cirebon. Ia beber tabiat selama 8 tahun terakhir

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/ist
Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon (kiri) Kapolri Listyo Sigit (kanan) 

"Pas pisah mereka langsung buang muka," imbuhnya.

Di sisi lain, Rana menegaskan, jika terdakwa yang kini menjalani hukuman atas kasus tewasnya Vina dan Eky bukanlah pelaku seperti yang dia lihatnya.

"Dihadapkan dengan mereka (terpidana) saat sidang," ucap Rana.

"Bukan mereka, kan saya disumpah Al Quran,"

"Yakin benar bukan mereka pelakunya," imbuhnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah satu pelakunya adalah Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka, dengan tegas Rana membantahnya. 

"Bukan," tegasnya. 

Saat reporter menunjukkan wajah Vina dan Eki di dalam ponsel, Rana mengakui dua orang ini lah yang dilerai. 

"Iya betul," tegasnya. 

Rana kembali menegaskan dua pelaku yang menganiaya Eki dan Vina itu memiliki postur yang sama dengan Eki.  

"Mukanya juga sama lah orang 3 itu. Potongan rambutnya sama, tinggi-tingginya sama. Kaya orang kenal sih," tegasnya.  

Kapolri Wanti-wanti Polisi

Liga Akbar dan Pegi Setiawan. Nasib Mujur Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Dukung di Praperadilan.
Liga Akbar dan Pegi Setiawan. Nasib Mujur Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Dukung di Praperadilan. (kolase Kompas TV)

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti pihak yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi.

Mereka harus punya bukti kuat.

Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved