Pembunuhan Vina Cirebon

Lemah Tudingan Pegi Setiawan Rudapaksa Vina Cirebon, Tak Ada Tes DNA, Eks Kapolda Ungkap Alasannya

Pegi Setiawan dituding merudapaksa Vina Cirebon tapi tak ada bukti uji DNA. Eks Kapolda mengungkap alasannya!

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Bukti Pegi Setiawan merudapaksa Vina Cirebon ternyata tidak disertai bukti uji DNA. Eks Kapolda ungkap alasannya! 

Bukti Foto Membuat Eks Kabareskrim Gagal Paham

Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon.
Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon. (Tribunnews kolase)

Mabes Polri kembali mengeluarkan 'amunisi' yang bakal menjadi alat bukti agar Pegi Setiawan tak lepas dari jerat pidana.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menunjukkan sebuah foto Pegi Setiawan yang diapit oleh dua perempuan kepada publik dan diyakini sebagai bukti kuat. 

Namun, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Purnawirawan Susno Duadji menilai foto itu masih lemah untuk dijadikan alat bukti. 

Bahkan, ia mengaku masih tidak jelas maksud Polri menunjukkan foto tersebut. 

Susno menanti-nanti apa yang ingin disampaikan Sandi Nugroho terkait foto Pegi yang ditunjukkannya. 

Akan tetapi, pria yang pernah mengemban jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat di tahun 2008 itu masih belum menemukan jawaban. 

"Sayang, kita menunggu-nunggu foto itu Pegi Setiawan sedang apa?" tanya Susno dilansir dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024). 

Sebab, foto itu tidak menjelaskan bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan tersebut. 

"Tidak dijelaskan apa Pegi Setiawan sedang merencanakan pembunuhan atau sedang melakukan pembunuhan atau sedang melakukan pemerkosaan karena pasal yang disangkakan. Jadi hanya foto yang dilihatkan," katanya lagi. 

Susno melihat tanpa adanya alat bukti forensik, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kurang kuat. 

Kendati demikian, ia berharap agar pihak kepolisian sudah mengantongi cukup bukti kuat sebelum sidang praperadilan yang dihelat pada Senin (24/6/2024) mendatang. 

"Kalau tanpa alat bukti forensik. Berdasarkan visum, laporan polisi dan sebagainya itu saya rasa kurang kuat untuk menentukan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Tapi apapun juga kita tunggu dengan sabar," pungkasnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menegaskan, foto Pegi yang ditunjukkan Irjen Sandi tidak ada korelasi dengan perkara kasus Vina Cirebon.

Ia menjelaskan, pada foto tersebut Pegi berfoto bersama dua saudaranya di sebuah hajatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved