Pembunuhan Vina Cirebon

Kapolri Minta Penyidik Beri Rasa Keadilan di Kasus Pegi Setiawan, tapi Bukti Ini Bikin Gagal Paham

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta khusus ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang kini menangani kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penyidik memberi rasa keadilan di kasus Pegi Setiawan. Di bagian lain, bukti foto yang ditunjukkan polisi justru membuat gagal paham. 

SURYA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta khusus ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang kini menangani kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan

Menurut Kapolri, kalau memanhg tersangak Pegi Setiawan ini betul diproses, maka dia meminta penyidik Polda Jabat untuk mendapatkan bukti yang cukup yang sifatnya Scientific Crime Investigation.  

"Saya minta apabila memang betul diproses ini alat buktinya harus cukup, tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan Scientific Crime Investigation, Kata Listyo pada Sabtu (22/6/2024).

Menurut Listyo, bukti yang didapat dari hasil scientific crime invrestigation ini tidak akan terbantahkan. 

Meski demikian, apabila ada barang bukti lain yang tentunya diatur dalam KUHAP, maka menurut Lisrto harus dilengkapi oleh penyidik.

Baca juga: Akankah Ayah Pegi Setiawan Jadi Tersangka? Terbukti Miliki 2 Identitas, Pengacara Ungkap Motifnya

Intinya, lanjut Listyo, dia meminta kasus ini betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini menjadi perhatian publik.

"Berikan rasa keadilan," tegasnya. 

Terkait kasus Vina Cirebon ini, Listyo Sigit Prabowo sudah meminta Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya dari 2016," ungkapnya.

"Ini menjadi perhatian publik, kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi. walaupun saat ini kasus tersebut sudah ada di pengadilan," lanjutnya.

Sebelumnya, Listyo mengakui adanya kejanggalan kasus Vina dan Eky yang belum tuntas. 

Baca juga: Akhirnya Pegi Setiawan Tenang Hadapi Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kejagung Beri Atensi Khusus

Ia mengatakan seharusnya kasus itu diselesaikan dengan mengedepankan penyelidikan berbasis scientific crime investigation.

Namun, kenyataannya, polisi tak memakai model itu karena sejak awal bukti-bukti terkait kasus tersebut minim. 

Sejauh ini, bukti yang ada hanya berdasarkan keterangan para saksi. 

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved