Pembunuhan Vina Cirebon

Jejak Pegi Setiawan di Facebook Jadi Bukti Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Ini Ramalan Hotman Paris

Terungkap jejak Pegi Setiawan, tersangka kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki Alibi sebelum dan sesudah tragedi it

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/tribunnews
Hotman Paris meramal akhir kasus Vina Cirebon cuma sampai di Pegi Setiawan. 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, selama ditahan, perlakuan polisi atau penyidik terhadap kliennya selama ini baik.

“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal CS menurut cerita Saka Tatal kala itu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).

Apalagi, lanjut Toni RM, kasus yang menjerat kliennya ini sudah viral dan dikawal langsung oleh media massa serta netizen.

Sehingga, menurutnya, polisi pun akan memperlakukan Pegi Setiawan dengan baik selama menjalani pemeriksaan.

Disamping itu, Toni RM juga menceritakan kondisi Pegi Setiawan di dalam ruang tahanan. 

Di sana, kliennya ditahan bersama dengan tahanan lainnya.

Total ada 16 orang yang menempati ruangan yang sama dengan Pegi Setiawan.

“Apakah sumpek? Pasti. Tapi kan Pegi Setiawan orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak Pejabat, bukan pula anak dari orang yang mempunyai power atau kekuasaan sehingga tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” ujar dia.

Sebagai kuasa hukum, Toni RM menyampaikan pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.

“Jadi untuk saat ini ikuti saja, tunggu sampai kebenaran benar-benar terungkap,” ujar dia.

Hotman Ramal Pegi Sasaran Terakhir

Hotman Paris curiga kepada Iptu Rudiana yang tiba-tiba memintanya menjadi kuasa hukum di kasus Vina Cirebon.
Hotman Paris curiga kepada Iptu Rudiana yang tiba-tiba memintanya menjadi kuasa hukum di kasus Vina Cirebon. (youtube Kompas TV)

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kemungkinan akhir jalannya penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Menurut Hotman Paris, ada dua kemungkinan final yang bisa terjadi terkait Pegi Setiawan.

Kemungkinan pertama, Pegi bisa saja dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dinyatakan bebas.

Sementara kemungkinan kedua, Hotman Paris menyebut, Pegi Setiawan tetap divonis bersalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved