Pembunuhan Vina Cirebon

Jejak Pegi Setiawan di Facebook Jadi Bukti Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Ini Ramalan Hotman Paris

Terungkap jejak Pegi Setiawan, tersangka kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki Alibi sebelum dan sesudah tragedi it

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/tribunnews
Hotman Paris meramal akhir kasus Vina Cirebon cuma sampai di Pegi Setiawan. 

SURYA.CO.ID - Terungkap jejak Pegi Setiawan, tersangka kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki Alibi sebelum dan sesudah tragedi itu terjadi. 

Jejak Pegi Setiawan itu terungkap dari status yang ditulisnya di akun media sosial Facebook. 

Pegi Setiawan yang diketahui seorang kuli bangunan ini memang kerap mengunggah status di akun Facebook-nya. 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, yang menyatakan bahwa bukti status Facebook ini akan dijadikan bukti kuat dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.

Bukti tersebut menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada Agustus 2016.

Baca juga: Jelang Sidang Polda Jabar Vs Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Sudah Prediksi Menang

 "Pegi membuat status 'bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg' pada tanggal 12 Agustus 2016," ungkap Sugianti.

Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi 'mengais rezeki di kota orang'."

"Di tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali dengan benar-benar menguatkan dia berada di Bandung. Statusnya, yakni 'lupa kampung halaman'," ucapnya.

Lebih lanjut, Sugianti juga menjelaskan status lain yang menunjukkan alibi Pegi.

Pada tanggal 1 September 2016, Pegi menulis, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah".

Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.

"Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya."

Sugianti Iriani menyesalkan langkah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang justru menunjukkan status Facebook Pegi pada 2015.

"Kemudian Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (14/6/2024).

"Tapi isi status Facebook Pegi ini (tahun 2016) tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget, padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved