Pembunuhan Vina Cirebon

3 Eks Jenderal Polisi Beda Pendapat Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Mantan Wakapolri: Fatal

Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno dan eks Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton CHarliyan berbeda pendapat soal Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

Editor: Musahadah
kolase TVOne/istimewa
Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno dan mantan Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton CHarliyan berbeda pendapat soal Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon. 

Menurut Susno, kalau yang memberikan laporan polisi kasus ini adalah Rudiana, maka perlu dipertanyakan dasar dia membuat laporan itu apa, karena dia tidak berada di lokasi kejadian saat itu. 

Menurut Susno, jika yang mendasari laporan polisi yang diajukan Rudiana itu hanya dari kesaksian Aep, Dedi atau Melmel, dia menilai laporan polisi itu lemah karena tidak ada bukti pendukung yang lain. 

Ini berbeda, jika keterangan yang dilaporkan Rudiana itu didukung alat bukti fisik, berupa hasil laboratorium, DNA, sidik jari, CCTV, maka itu menjadi kuat.

"Saya yakin polri sekarang menentukan Pegi sebagai tersangka, hanya didukung keterangan saksi, masih mencari alat bukti scientific," kata Susno.

Karena itu, jelas Susno, jika pihak Pegi mau mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan, itu lebih bagus. 

"Ditangguhkan dulu karena perlu waktu lama untuk cari bukti scientific.

Kalau hanya mengandalkan keterangan saksi, ada saks-saksi lain yang mengaku melihat dan ada yang mengaku tidak melihat, yang mana yang benar?

Untuk menguji omongan-omongan ini bukan didukung keterangan saksi-saksi, tapi didukung alat bukti scientific," tukas Susno. 

Eks Kapolda Jabar Beri Pembelaan

Pegi setiawan dan Anton Charliyan mantan Kapolda Jabar. Anton Wanti-wanti Penyidik Soal Penangkapan Pegi Kasus Vina Cirebon. Simak rekam jejaknya.
Pegi setiawan dan Anton Charliyan mantan Kapolda Jabar. Anton Wanti-wanti Penyidik Soal Penangkapan Pegi Kasus Vina Cirebon. Simak rekam jejaknya. (kolase Kompas TV dan Tribunnews)

Sementara itu, Eks Kapolda Jawa Barat kala itu, Irjen Pol Purn Anton Charliyan memberikan keterangan terkait hal tersebut. 

Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu. 

Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan. 

"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024). 

Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan. 

Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved