Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Nasib 3 Anak Polwan yang Bakar Suami Polisi di Mojokerto, 2 Kembar Masih 4 Bulan, Pelaku Trauma
Nasib 3 anak polisi yang tewas dibakar istri di Jombang kini memilukan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Sosok Korban dan Pelaku

Polres Mojokerto Kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri tersebut.
"Kalau terduga pelaku yang sudah disampaikan tadi, saat ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ucap Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono di rumah duka Briptu RDW, di Plandaan Jombang, Minggu (9/6).
Ia mengungkapkan kedatangannya ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita yang mendalam ke keluarga korban.
"Kami dari Polres Mojokerto Kota hadir juga di sini di pemakaman. Kami turut berbelasungkawa atas meninggal Briptu Rian ini," jelasnya.
Disinggung terkait sosok terduga pelaku Briptu FN yang merupakan Polwan anggota SPKT di Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono enggan menanggapi.
"Iya, oke sudah cukup. Kalau yang terduga pelaku tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolres. Oke sudah cukup," pungkasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.
Polisi Tewas Dibakar Istri di Mojokerto
Polisi Bakar Suami
Polisi Tewas Dibakar Istri
Polres Mojokerto Kota
Briptu RDW
Briptu FN
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tidak Banding Vonis 4 Tahun di Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Pertimbangan Kuasa Hukum Polda Jatim |
![]() |
---|
Nasib Terdakwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecewa, JPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.