9 Pembalap Liar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Lamongan

Sembilan pembalap liar ditangkap Polres Lamongan dalam Operasi Zebra Semeru, Senin (24/11/2025) pagi dini hari 

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
PEMBALAP LIAR DIAMANKAN - Sebanyak 9 pembalap liar di jalan poros Nasional Lamongan–Babat, Desa Kebalandono, Kabupaten Lamongan, tepat di depan SPBU AKR Lamongan, Senin (24/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Semeru Polres Lamongan berhasil mengamankan 9 remaja pelaku balap liar serta 3 unit sepeda motor yang digunakan. Balap liar dilakukan di Jalan Poros Nasional Lamongan–Babat, Desa Kebalandono, titik yang kerap dijadikan arena balap liar saat malam
  • Polres Lamongan mengapresiasi warga melaporkan aksi balap liar karena mengganggu dengan suara bising serta aksi berbahaya
  • Para orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari

 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Sembilan pembalap liar ditangkap Polres Lamongan dalam Operasi Zebra Semeru, Senin (24/11/2025) pagi dini hari 

Aksi balap liar para remaja in  memicu  keresahan di tengah-tengan masyarakat, utamanya para pengguna jalan.

Satlantas Polres Lamongan, AKP  I Made Jata Wiranegara mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Zebra polisi mengamankan 9 remaja pelaku balap liar serta 3 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca juga: Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan Dapati 811 Pelanggaran ETLE

Balap liar dilakukan di Jalan Poros Nasional Lamongan–Babat, Desa Kebalandono, tepat di depan SPBU AKR, salah satu titik yang kerap dijadikan arena balap liar saat malam hari.

"Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra, yang fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta pencegahan potensi kecelakaan," kata Jata, Senin (24/11/2025). 

Warga Laporkan Aksi Balap Liar

Ia mengapresiasi  warga yang dengan rela mau melaporkan aksi balap liar yang mengganggu karena suara bising serta aksi berbahaya.

Laporan itu direspon cepat oleh petugas dan turun ke lokasi dan melakukan penindakan.

Sebagai langkah pembinaan, orang tua dari para pelaku dipanggil ke Satlantas Polres Lamongan.

Baca juga: Ajak Warga Bangun Jembatan Darurat, Polsek Bluluk Putar Kembali Perekonomian Lamongan-Bojonegoro

Para petugas memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bahaya balap liar, risiko kecelakaan fatal, gangguan terhadap masyarakat, serta konsekuensi hukum apabila perbuatan tersebut diulangi.

"Para orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," tambahnya.

Tiga Sepeda Motor Diamankan

Sementara itu, tiga sepeda motor yang digunakan untuk balap liar langsung ditilang dan diamankan.

Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk knalpot brong dan komponen yang tidak sesuai standar keselamatan.

Kasat Lantas menegaskan, dalam Operasi Zebra ini, Polres Lamongan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.

 “Penertiban harus diimbangi dengan edukasi. Dengan menghadirkan orang tua, kami ingin membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kegiatan balap liar atau gangguan lalu lintas lainnya.

Melalui Operasi Zebra, Polres Lamongan berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved